Kamis, 01 Agustus 2024.13:11 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Kamis, 01 Agustus 2024, Pj Bupati Halmahera Tengah Ir. Ikram M Sangaji resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) bidang pendidikan secara Virtual yang berlangsung diaula Salahudin Bin Talabudin Kantor Bupati Halmahera Tengah.
Pantauan Pers Tipikor.id, pembukaan Rakor dihadiri oleh sejumlah Kepala Dinas (Kadis) Staf Ahli dan Para Asisten. Dengan Peserta guru-guru se-Kabupaten Halmahera Tengah.
Rapat Koordinasi (Rakor) bidang pendidikan, dengan tema, “Arah Kebijakan Pendidikan Halmahera Tengah Menuju Generasi Emas 2045, dan kegiatan Pelatihan Master Trainer (Matematika Gasing)”.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halmahera Tengah Drs. Ridwan Salideng dalam laporan kegiatan menjelaskan bahwa:
1. Kegiatan berdasarkan:
Nomor DPA DPA/A.1/1.01.0.00.0.00.01.0000/001/2024, 101.01, Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.
Dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan nomor : 420/78/KEP/2024 tentang Pembentukan Panitia Rapat Kordinasi Pendidikan Tahun 2024
2. Materi dan Pemateri
-Rapor Mutu Pendidikan, Oleh Pemateri Dari Badan Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Maluku Utara.
– Uji Kompetensi Oleh Pemateri Dari Balai Guru Penggerak
– Pengelolaan BOS dan Aset Oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
– Pengelolaan dan Pengawasan Laporan Keuangan Oleh Inspektorat
3. Sasaran dan tujuan
A. Sasaran
– Kepala Sekolah, Korwil dan Pengawas
B. Tujuan-Rapor Mutu Pendidikan: Rapor Mutu adalah instrumen penjaminan mutu internal berupa evaluasi diri satuan pendidikan, di mana indikatornya mengukur delapan capaian standar nasional. Data yang ada pada Rapor Mutu bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan juga hasil pengisian (Input) langsung oleh satuan pendidikan melalui aplikasi Rapor Mutu
– Uji kompetensi: Membina dan mengembangkan profesi guru sebagai upaya menindaklanjuti pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB).
– Langkah awal untuk seleksi mengikuti pendidikan profesi guru (PPG).
– Pengelolaan BOS dan Aset : Pengelolaan keuangan yang sesuai dan terinput pada ARKAS.
Pengelolaan dan Pengawasan, laporan keuangan sesuai dengan bukti reel dilapangan.
Umpan balik yang berkelanjutan:
Kepada sekolah, pengawas, korwil dan dinas pendidikan bersama-sama bertanggung jawab untuk tercapainya pendidikan Halmahera Tengah menuju generasi emas 2045.
Kegiatan dengan jumlah Peserta 200 orang yang terdiri dari Kepala Sekolah Tingkat TK/PAUD, SMP, Pengawas dan Korwil dari 10 Kecamatan.
Hal tersebut kemudian Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs Ridwan Salideng juga melaporkan Kegiatan Pelatihan Master Trainer Untuk Guru se-Kabupaten Halmahera Tengah dengan jumlah paserta 67 orang dan dilaksanakan selama 7 hari yang dilaksanakan di SD Negeri 2 Weda. (Rosa).