Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Jumat, 27 Oktober 2023 - 23:14 WIB

Dinilai Tak Etis!! PLT Kadis PUPR Blokir Nomor HP Pers Tipikor-id Saat Konfirmasi.

Jumat, 27 Oktober 2023.23:49 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID.
Bukan rahasia umum lagi, Kadis sedang gemar memblokir nomor Handphone wartawan dan WhatsApp, ibaratnya penyakit yang kian kronis.

Pasalnya, sikap tak terpuji di tunjukkan oleh PLT Kadis PUPR Halmahera Tengah Arif Djalaludin yang memblokir nomor HP Pers Tipikor-id ketika akan dimintai konfirmasi terkait target penetapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk sektor pajak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sampai dengan 23 Oktober 2023, ditargetkan pajak APBDP sebanyak delapan komponen sebesar
Rp. 42.913.000.000,

Bila diperinci dari target pajak daerah untuk realisasi sampai dengan 23 oktober 2023 sebesar Rp. 34.123.415.539 dengan prosentasi delapan komponen pajak daerah sama dengan 79,52%

Dari delapan komponen pajak terdapat tiga yang melebihi dari target, yaitu:
1. Pajak Restoran ditargetkan sebesar Rp.12.913.000.000, realisasi sampai dengan 23 Oktober 2023 sebesar Rp.16.000.599.793 dengan prosentasi 123,91%
2. Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan target pajak sebesar Rp. 2.500.000.000, realisasi sampai dengan 23 Oktober 2023 sebesar Rp. 2.624.318.256, dengan prosentasi 104,97 %
3. Pajak penerangan jalan ditargetkan sebesar Rp.16.000.000 000, realisasi sampai dengan Oktober 2023 sebesar Rp.14.735.352.428, dengan prosentasi 92,10%.

Akan tetapi penulusuran Pers Tipikor-id, dari delapan komponen pajak daerah yang telah ditetapkan targetnya terdapat lima komponen pajak yang terbilang rancuh dan masih terlalu jauh dari harapan hal tersebut seperti:

1. Pajak hiburan yang ditargetkan sebesar Rp.10.000.000, akan tetapi untuk realisasi sampai dengan 23 Oktober tidak ada sebaliknya untuk prosentasi juga tidak ada.
2. Berikut pajak reklame yang di targetkan sebesar Rp. 500.000.000, realisasi sampai 23 Oktober sebesar
Rp. 48.070.000, dengan prosentasi 9,61%.
3. Pajak mineral bukan logam dan batuan ditargetkan pajak sebesar
Rp. 500.000.000, namun realisasi sampai dengan 23 Oktober 2023 sebesar Rp.26.539.300, dengan prosentasi 0,53%.
4. Pajak hotel ditargetkan sebesar Rp.990.000.000, namun realisasinya sampai dengan 23 Oktober sebesar Rp.57.301.465, dengan prosentasi 5.79%.
5 Pajak bumi dan bangunan ditargetkan sebesar Rp.500.000.000 realisasi sampai dengan 23 oktober 2023 sebesar Rp.631.234.298 dengan prosentasi 12,62%.

READ  "DLH Halteng Rilis Hasil Uji Air Laut 2024, Logam Berat Masih Di Bawah Ambang Batas".

Akan tetapi sangat disayangkan, seharusnya selaku pelayan publik memberikan informasi kepada masyarakat umum adalah hal yang penting sesuai Undang-undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik kita mengacu pada UU RI Nomor 14 tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik, Hak pemohon informasi publik pada pasal 4, Diamanahkan setiap orang berhak memperoleh informasi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.

Seharusnya sebagai seorang pejabat publik tidak main blokir nomor Handphone, harusnya selaku seorang pejabat menujukan etika selaku pejabat, kalau seperti ini seakan tidak mencerminkan seorang pemimpin. (Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Atas Izin Siapa? Penyedotan 7 Ton Limbah B3 dari KM Cantika 10 C ke Truk Fuso Terjadi di Pelabuhan Weda.

Daerah

Pimpin Sosialisasi PIP 2025, Kabid Dikdas Halteng Minta Sekolah Jaga Integritas Penyaluran Bantuan.

Daerah

Dari Negeri Fagogoru untuk Maluku Utara, Firdaus Amir Tegaskan Komitmen Bangun Pertanian dan Perikanan.

Daerah

Wakil Bupati Halteng Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda, Generasi Muda Didorong Jadi Agen Perubahan.

Daerah

PENJABAT BUPATI DIMINTA SERIUSI PERMASALAHAN BANGUNAN INI.

Daerah

Dinilai Kabur, Tok! Tidak Dapat Diterima, PHPU Elang-Rahim Ditolak Mahkamah Konstitusi.

Daerah

Keselamatan Publik Terancam, Truk Pengangkut Material Tanpa Terpal Jadi Sorotan.

Daerah

Diduga Langgar Spesifikasi Teknis, Pekerjaan Saluran di Area Air Gemaf Berpotensi Rugikan Negara.

You cannot copy content of this page