Jum’at 27 Februari 2026.19:14 WIT.
HALTENG, PERS TIPIKOR.ID — Redaksi Pers Tipikor.id menerima pesan WhatsApp dari sejumlah pemuda Desa Sawai yang menginformasikan pembentukan pos pengawasan limbah di wilayah lingkar tambang. Pos tersebut dibentuk melalui kolaborasi pemuda, BUMDes dan vendor limbah anak lokal.
Dalam pesan yang diterima, disebutkan bahwa langkah ini dilakukan karena aktivitas keluar masuk limbah perusahaan selama ini dinilai kurang mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Mereka menyoroti dugaan praktik penjualan limbah perusahaan kepada pihak yang tidak memiliki izin resmi, bahkan disebut tidak memberikan kontribusi retribusi kepada daerah.
“Ini bentuk kepedulian kami sebagai pemuda desa lingkar tambang. Jangan sampai ada bisnis limbah yang berjalan tanpa pengawasan dan merugikan daerah,” demikian kutipan isi pesan yang diterima redaksi.
Pembentukan pos pengawasan tersebut disebut sebagai langkah kontrol sosial sekaligus “pukulan” terhadap dinas teknis terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), agar lebih serius menertibkan dugaan kejahatan bisnis limbah yang tidak sesuai aturan.
Para pemuda menyatakan, jika pengelolaan limbah dilakukan melalui vendor resmi yang telah berkontrak dengan BUMDes maupun BUMD, maka potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat lebih maksimal dan transparan. Selain itu, keterlibatan anak muda dan pengusaha lokal dinilai penting agar manfaat ekonomi dari aktivitas industri benar-benar dirasakan masyarakat lingkar tambang.
Hingga berita ini diterbitkan, Pers Tipikor.id masih berupaya mengonfirmasi informasi tersebut kepada pihak terkait, termasuk DLH, guna memastikan kebenaran dan tindak lanjut atas dugaan yang disampaikan. (Editor: Rosa).


