Home / Daerah / Nasional / Regional

Senin, 7 Juli 2025 - 22:57 WIB

Skandal Proyek Jembatan Patani: Warga Bongkar Keterlibatan Dua Oknum ASN di Hadapan DPRD.

Senin, 7 Juli 2025.23:50 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Dua proyek pembangunan jembatan di Kecamatan Patani, Halmahera Tengah, masing-masing bernilai sekitar Rp1,4 miliar, kini menjadi sorotan tajam. Dalam kunjungan kerja Komisi II DPRD Halmahera Tengah, seorang ibu warga setempat secara terbuka menyebut dua nama oknum ASN yang diduga terlibat langsung dalam pelaksanaan proyek. Pernyataan ini disampaikan di hadapan sejumlah anggota DPRD saat sesi dialog terbuka di lapangan.

Fokus perhatian pertama tertuju pada jembatan di Desa Yendeliu. Saat kunjungan kerja DPRD berlangsung, seorang ibu dari warga setempat berdiri dan menyebut langsung inisial dua ASN, yaitu K dan H, sebagai pihak yang disebut-sebut memiliki keterlibatan masing-masing proyek.

Pernyataan itu disampaikan dengan lugas, di hadapan para anggota Komisi II DPRD yang tengah berada di lokasi. Tak ada bantahan dari pihak DPRD, karena pengakuan itu disampaikan secara terang-terangan dan disaksikan langsung oleh DPRD.

Jembatan yang dimaksud sendiri dilaporkan dalam kondisi rusak parah, padahal nilai proyek tersebut Rp1,4 miliar. Fakta ini semakin memperkuat dugaan bahwa proyek tidak dikerjakan secara profesional, dan indikasi keterlibatan oknum ASN membuka pertanyaan serius soal integritas dalam pengelolaan anggaran daerah.

Setelah menyebut proyek di Yendeliu, ibu yang sama kembali mengungkap keterlibatan oknum ASN berinisial H, kali ini dalam proyek pembangunan jembatan di Desa Persiapan Loman.

Jembatan tersebut dibangun oleh CV Kartika Eka Paksi, dengan nilai kontrak Rp1.427.000.000, berdasarkan kontrak nomor 600/249/SPP/BM-JBTN/APBD/DPUPR-HG/2024, bersumber dari APBD Halmahera Tengah Tahun Anggaran 2024.

Namun, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Pers Tipikor.id, proyek ini hingga awal Juli 2025 belum dapat difungsikan karena penimbunan oprit juga belum tuntas 100%. Akibatnya, jembatan tersebut belum bisa menghubungkan jalur secara efektif dan belum dapat digunakan oleh masyarakat sebagaimana mestinya.

READ  Harapan Terjawab, SLB Negeri Weda Terima Hibah Bus Sekolah dari Pemda Halmahera Tengah.

Kedua proyek ini menunjukkan kemiripan yang mencolok: sama-sama bernilai sekitar Rp1,4 miliar, sama-sama bermasalah dari sisi fisik, dan sama-sama disebut warga sebagai proyek milik oknum ASN aktif.

Dugaan bahwa ASN ikut bermain proyek secara terselubung semakin menguat, apalagi jika praktik tersebut dilakukan tanpa transparansi dan tanpa pengawasan ketat dari dinas teknis terkait. Jika dibiarkan, pola seperti ini berpotensi menjadi penyakit kronis dalam tata kelola pembangunan daerah.

Dikonfirmasi terkait temuan ini, Kepala Dinas PUPR Halmahera Tengah belum memberikan respons hingga berita ini ditayangkan.

Kesaksian seorang ibu rumah tangga yang disampaikan secara terbuka di hadapan anggota DPRD merupakan catatan penting dalam perjalanan pengawasan publik. DPRD bukan hanya mendengar, tetapi turut menyaksikan langsung bagaimana warga menyuarakan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. Jika kelak persoalan ini bergulir dan diuji, maka kesaksian itu—beserta mereka yang mendengarnya—akan menjadi bagian tak terpisahkan dari proses pertanggungjawaban di ruang yang lebih resmi.

Apa yang disampaikan ibu itu kemungkinan besar mencerminkan kebenaran, karena ia tidak sedang mencari keuntungan pribadi. Ia bicara demi kepentingan umum, dengan keberanian yang lahir dari rasa tanggung jawab sebagai warga. (Editor: Rosa)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pusat Perkantoran Kilometer 3 Kebanjiran, Semua Pihak Diminta Lepaskan Ego Kepentingan Politik.

Daerah

Dari Gate IWIP ke Pelabuhan Weda, Dokumen Internal Diduga Jadi “Surat Sakti” Angkut Scrap.

Daerah

“Proyek Islamic Center 2022 Resmi Disidik, Kajari: Bukti Awal Tindak Pidana Cukup”.

Daerah

PENGGELAPAN RETRIBUSI TAHUN 2022 DINAS PERHUBUNGAN MENJADI PERHATIAN PUBLIK.

Daerah

Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Tengah Salurkan Bantuan Sembako di Posko Kodim 1512 Weda.

Daerah

Fatmawati Rusdi Edukasi Ibu Balita Di PKM Bontoala, Cegah Stunting

Daerah

“Galian C Ilegal Beroperasi Terang-Terangan di Woekob, Sikap Kades Dipertanyakan”.

Daerah

KEJAKSAAN HALTENG DIMINTA DALAMI PENGADAAN GENSET RSUD WEDA.

You cannot copy content of this page