Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Rabu, 24 Mei 2023 - 23:13 WIB

KEJAKSAAN HALTENG DIMINTA DALAMI PENGADAAN GENSET RSUD WEDA.

Rabu, 24 Mei 2023. 23:53 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Tengah, diminta bidik pengadaan mesin genset 250 KVA dan 200 KVA tahun 2021 RSUD Weda, harap tim Investigasi Perskpktipikor. Com. (24/5).

Pasalnya, pengadaan genset RSUD Weda tersebut berdasarkan pada alokasi usulan Dana Alokasi Khusus (Dak) sebesar Rp. 4.991.666.000,00,- tidak bisa digunakan.

Lanjut ketua tim investigasi Perskpktipikor. Com Hendro Said Gege, pengadaan genset tersebut diketahui berdasarkan tiga item dengan belanja masing-masing:
1. Penambahan daya listrik rumah sakit dan pemindahan meter rumah sakit dengan total nilai sebesar

Rp.239. 516.000,00,-
2. UPS 250 KVA dengan total nilai sebesar Rp. 2.539.800.000,00-
3. UPS 200 KVA dengan total nilai sebesar Rp. 1.889.800.000,00,-

Sekretaris tim investigasi menambahkan, “kami menilai pengadaan genset Rp. 4 Milar lebih tersebut hanya menjadi monumen yang tidak bermanfaat. Hal ini juga diduga menyimpang, karena genset tersebut tidak dapat digunakan akibat rusak pada saat acara penutupan
Hari Ulang Tahun Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah” bebernya.

Ia juga menyampaikan bahwa aset yang termasuk dalam Barang Milik Daerah harusnya bisa dikelola dengan baik. Apalagi berdasarkan pada laporan per november 2022 Halmahera Tengah telah diberikan peringatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dianggap lemah seperti, manajemen ASN, perizinan, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah, serta perencanaan dan penganggaraan APBD, jelasnya.

Olehnya itu, kepada Pihak Kejaksaan Halmahera Tengah dan Penjabat Bupati, “kami berharap agar bisa bersinergi guna menyelamatkan uang Negara miliaran rupiah tersebut”, tegasnya.

Terpisah, direktur RSUD Weda Selvia D Denggo ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp pada 00:08 WIT, sampai berita ini terpublikasi direktur RSUD Weda Selvia D. Denggo tidak bisa dihubunggi dan atau diluar jangkauan. (Rosa).

READ  Dugaan Penyalahgunaan APBD Halmahera Tengah Tahun 2023 Bakal Dilaporkan Ke KPK.


Share :

Baca Juga

Daerah

Kontraktor Bongkar Dugaan Pungli di Proyek Halteng.

Daerah

Penyertaan Modal Ke Perusahaan Daerah (Perusda) Di Era Mantan Bupati Dan Wakil Bupati Wajib Diaudit

Daerah

Di Tengah Kesibukan Kerja, TKBM Yefi Berkarya Mandiri Merawat Kebersamaan Natal dan Tahun Baru.

Daerah

Datangi Kantor Bupati, Sejumlah PPPK Tuntut Kejelasan TPP yang Tak Lagi Dibayar.

Daerah

Proyek Rp 4.993 Miliar Ambruk, Uang Rakyat Diduga Raib Akibat Pengawasan Lemah.

Daerah

Video Viral Oknum ASN Diduga Tak Netral, Tuai Beragam Komentar.

Daerah

Pulau Sain, Piyai, dan Kiyas Sah Masuk Maluku Utara: Kronologi Dokumen 2008–2022 yang Dikantongi Pers Tipikor.id.

Daerah

Pernyataan Sikap Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia.

You cannot copy content of this page