Home / Daerah / Investigasi / Nasional / Regional

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:30 WIB

Siapa Menulis Angka Hasil? Frans Bafa Ungkap Kejanggalan Pilkades Fritu.

Jum’at, 22 Mei 2026.11:22 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Polemik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Fritu, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, kini tidak lagi berhenti pada perdebatan angka 801 versus 809. Persoalan ini telah bergerak ke wilayah yang jauh lebih serius: keabsahan dokumen yang menjadi dasar penetapan hasil pemilihan.

Pengakuan Sekretaris Panitia Pilkades Fritu, Frans Bafa, yang didampingi dua anggota panitia Matius Padene dan Bernat Cino, seharusnya dibaca sebagai alarm administratif yang tidak bisa diabaikan.

Dalam keterangannya, Frans secara tegas menyatakan bahwa angka 809 suara yang beredar tidak sesuai dengan hasil yang tertulis di papan plano. Ia menyebut jumlah suara sah 793 ditambah suara rusak 8, yang seharusnya hanya menghasilkan total 801, bukan 809.

Namun yang lebih penting dari sekadar selisih angka adalah pernyataan Frans sendiri:

ia mengaku tidak pernah menulis angka-angka dalam berita acara hasil rekapitulasi.

Di titik inilah persoalan menjadi serius.Dalam setiap proses pemilihan, berita acara rekapitulasi bukan sekadar lembar administrasi.

Ia adalah dokumen hukum yang menjadi dasar legitimasi hasil akhir. Karena itu, setiap angka di dalamnya harus jelas asal-usulnya, siapa yang mengisi, dan siapa yang bertanggung jawab menandatangani.

Jika benar Sekretaris Panitia tidak mengisi bagian angka-angka tersebut, maka muncul pertanyaan fundamental yang tidak bisa dihindari: siapa yang menulis angka itu?

Pertanyaan ini bukan sekadar teknis administratif, melainkan menyentuh inti integritas proses demokrasi di tingkat desa. Sebab, ketika penulis dokumen resmi tidak dapat diidentifikasi secara jelas, maka keabsahan hasil otomatis berada dalam ruang keraguan.

Lebih jauh, Frans juga mengungkap keberadaan empat lembar sampul sertifikasi surat suara yang masih berada dalam penguasaannya. Secara prosedural, dokumen semacam itu seharusnya sudah masuk dalam rantai pengembalian logistik pasca-pemungutan suara sebagai bagian dari pertanggungjawaban administrasi.

READ  Terima Pesan Dari DPP NasDem, Elang Rahim Siap Menangkan Pilkada Halmahera Tengah.

Fakta bahwa dokumen tersebut masih berada di luar mekanisme resmi memperkuat kesan bahwa rantai administrasi Pilkades Fritu tidak sepenuhnya tertib.

Di sisi lain, keterangan bahwa kotak suara telah dibawa ke kantor kecamatan sekitar pukul 22.00 WIT menunjukkan bahwa tahapan pemindahan logistik sebenarnya telah berjalan. Namun justru di titik inilah muncul pertanyaan lanjutan: mengapa masih ada dokumen yang tidak ikut dalam sistem pengamanan resmi?

Semua ini mengarah pada satu persoalan yang lebih besar dari sekadar perbedaan angka.

Pilkades Fritu kini menghadapi krisis sederhana namun mendasar: krisis jejak administrasi. Sebuah kondisi ketika dokumen ada, tetapi asal-usul pengisiannya tidak lagi dapat dijelaskan secara utuh.

Dalam konteks demokrasi desa, hal seperti ini tidak boleh dibiarkan menjadi sekadar perdebatan internal panitia. Ia harus menjadi perhatian serius semua pihak, karena menyangkut satu hal yang paling mendasar: kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan.

Sebab pada akhirnya, demokrasi tidak hanya ditentukan oleh siapa yang menang, tetapi oleh apakah proses yang melahirkannya masih dapat dipercaya.

Kini publik dihadapkan pada satu pertanyaan mendasar yang belum terjawab:Siapa sebenarnya yang menulis dan mengisi angka-angka dalam berita acara hasil rekapitulasi Pilkades Desa Fritu, dan bagaimana dokumen tersebut bisa menjadi dasar penetapan hasil jika asal-usulnya masih dipersoalkan? (Editor: Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Akibat Merasa Janggal, Sejumlah Warga Enggan Hadiri Pemeriksaan Sebagai Saksi, Terkait Kasus Korupsi Bansos COVID-19.

Daerah

Kerancuhan Sosialisasi Amdal PT Iwip Menuai Sorotan

Daerah

Mobil Dinas Pemkab Halteng Ditemukan di Tidore Saat Libur, Kadis Diminta Bertindak Tegas.

Daerah

Proyek RLH Mandek, DPRD Halmahera Tengah Didukung Surati Penegak Hukum.

Daerah

Simpatisan Elang Rahim, Se- Kecamatan Weda Selatan, Berikan Sambutan Antusias.

Daerah

Mengungkap Fakta Mengejutkan pada Empat Sampul Surat Suara Pilkades Fritu.

Daerah

“Rajut Konservasi, Menjaga Keberlanjutan”.

Daerah

Polemik TKBM Pelabuhan Weda Berakhir, Semua Pihak Sepakat Bernaung di Bawah Koperasi Yefi Berkarya Mandiri.

You cannot copy content of this page