Rabu, 22 Juli 2026.20:20 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID– Kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penganiayaan kembali terjadi di Weda Tengah Desa Lelilef Sawai.Seorang pria bernama Jusman Parman dilaporkan ke aparat penegak hukum setelah diduga melakukan aksi pemukulan secara membabi buta terhadap seorang perempuan bernama Dina Aulia (23).
Aksi kekerasan tersebut terjadi pada Kamis malam (16/07/2026) sekitar pukul 23.30 WIT. Kejadian bermula saat korban sedang berada di dalam kamar kos yang terletak di Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah Secara mengejutkan, pelaku tiba-tiba datang mendatangi lokasi dan langsung melakukan pemukulan secara fisik kepada korban.
Berdasarkan keterangan dari korban, motif aksi nekat pelaku entah apa sebabnya sehingga korban di pukul, korban kemudian mengatakan di mana sebelum kejadian, saya dan pelaku sudah sepakat berpisah (baku kase tinggal).
Tidak terima atas perlakuan kasar tersebut, korban yang didampingi ibunya langsung mendatangi Markas Polres Halmahera Tengah pada Jumat (17/07/2026) untuk membuat laporan resmi. Laporan tersebut diterima langsung oleh Unit SPKT Polres Halteng dengan nomor dokumen ST-DUMAS / 98 / VII / 2026 / SPKT / RES HALTENG.
Korban Dina Aulia bersama Ibunya ketika di wawancara, meminta dengan tegas agar Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak cepat merespons kasus ini. Keluarga mendesak penyidik Polres Halteng segera melakukan proses penyelidikan, menangkap, dan memenjarakan Jusman Parman demi memberikan keadilan serta efek jera bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan.
Sampai dengan berita ini di terbitkan pelaku belum dapat dikonfirmasi. (Editor:Rosa).


