Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Senin, 23 Oktober 2023 - 14:42 WIB

Bermodus Surat Jual Beli, “Tanah Warga Diserobot”.

Senin, 23 Oktober 2023.15:22 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID. Berdasarkan sejumlah informasi, kerawanan bermodus surat keterangan jual beli saat ini menjadi yang paling trending.

Terungkap, Bagian Pemerintahan Kabupaten Halmahera Tengah oleh karena merasa bagian dari pemda, serta mendapat tekanan dari KPK dan BPK untuk penertiban aset, olehnya itu disinyalir dengan segala cara menjadikan surat jual beli sebagai dasar kepemilikan.

Penulusuran Pers Tipikor-id, seharusnya Pemda dalam hal ini fokus terkait dengan aset tanah mulai dari areal Mesjid Agung Darussalam, areal POR, areal Sekolah Dasar (SD) Negeri 5, areal Sama Sejati (SS), areal Perumahan 50 sampai dengan areal depan SMK Negeri, sebab berdasarkan penulusuran Pers Tipikor-id, sejumlah aset Pemda arel-areal yang dimaksud telah dikuasai oleh pihak-pihak tertentu saat peralihan kekuasaan 2017 seperti, menjual, membangun rumah, membangun kos-kosan bahkan ada yang dikontrakan oleh oknum yang mengakui kepemilikan atas tanah karena terjadi tukar guling dengan Pemda.

Akan tetapi karena kewalahan dengan penguasaan oleh pihak-pihak tertentu. Terungkap adanya indikasi yang tak waras dengan mengunakan surat keterangan jual beli tahun 2008 yang tercantum nama penjual dengan umur 31 tahun, padahal diketahui nama penjual yang dicantumkan tersebut baru berumur 18 tahun, bahkan 2018 penjual yang dimaksud dalam surat keterangan jual beli orang tua/ayahnya masih ada.

Selain tercium aroma yang tak sedap, tandatangan yang tertera dalam surat tersebut juga ternyata berbeda dengan aslinya.
Hal lain terungkap juga, luasan tanah dengan surat keterangan jual beli tidak sesuai dengan luasan dalam sertifikat yang dipegang oleh pemilik.

Sarif salah satu warga Desa Fidijaya mengharapkan kepada kita selaku warga mesti berhati-hati dan karena saat ini disinyalir rawan penyerobotan dengan berdalih surat keterangan jual beli.
Bahkan, ini disinyalir telah menjadi objek bagi mafia secara terstruktur, sistematis dan masif, akhirinya.

READ  Skema Patungan Sabu di Halteng Terkuak, Pers Tipikor.id Kantongi Sejumlah Inisial.

Terpisah, Kabag Pemerintahan ketika dikonfirmasi mengatakan,
Itu masih punya mereka (Dengan menyebutkan nama pemilik), setelah ditelusuri ternyata belum ada pembebasan disitu, ucapnya.
Ketika ditanyakan, “terus bagimana degan surat keterangan jual beli itu, kabag enggan memberikan keterangan.

Kasubag tanah ketika dikonfirmasi, enggan memberikan keterangan apapun. (Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Menjemput Kemenangan, Elang-Rahim Lantik Ratusan Tim Sukses di Kecamatan Weda Utara.

Daerah

Sentuhan Kemanusiaan BKPSDM Halteng, Bantuan untuk Warga Sibenpopo Diharap Ringankan Beban.

Daerah

Proyek Siluman Miliaran di GOR Weda: Tak Ada Papan, Tak Ada Jawaban – PUPR Diduga Lindungi Pelanggaran.

Daerah

Miras Jenis Cap Tikus Ditemukan di KM Cantika 10 C, Tim KYRD Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Minuman Keras.

Daerah

Arisan Online Istri Polisi di Weda Bermasalah, Kapolda Malut: Saya Sudah Larang Sejak Awal.

Daerah

Seluruh Siswa Kelas VI SD Negeri 2 Weda Lulus 100 Persen.

Daerah

Jelang Natal Dan Tahun Baru DPC PKBKabupaten Halmahera Tengah Berbagai Parcel.

Daerah

Beasiswa Ini Adalah Harapan Besar untuk Generasi Muda, Terima Kasih Pemda Halteng.

You cannot copy content of this page