Jumat,16 Juni 2023.11:11 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID. Seharusnya baliho Para Caleg DPRD – DPR Provinsi belum waktunya melakukan kampanye lewat pemasangan Baliho dengan memasang Nomor Urut Calon.


Sebab ini belum masuk pada tahapan kampanye. Hal ini di sampaikan oleh Pemuda Kota Weda.
Irsan mengatakan, Ketua BAWASLU harus menindak tegas dalam pengawasan sebelum masa kampanye, Ketua Bawaslu harus melakukan rapat antar lembaga dan melakukan sosialisasi terkait dengan Masa kampanye akan tetapi sampai saat ini Ketua Bawaslu Halmahera Tengah terkesan acu tau dan atau tutup mata, ungkapnya.
Beredar informasi KETUA BAWASLU HALTENG diduga saat ini sibuk dengan seleksi BAWASLU 28 Juni mendatang yang pada akhirnya tugas dan fungsi pengawasan jalan di tempat, ungkap Arman.
Seharusnya Ketua Bawaslu fokus dengan tugas SDM bagaimana membangun mitra antara lembaga untuk melakukan sosialisasi terkait dengan tahapan PEMILU mulai dari masa Sebelum kampanye sampai masa kampanye, harapnya.
Lanjutnya, hal ini agar para caleg DPRD Halmahera Tengah -DPR Propinsi bisa menertibkan Baliho Baliho yang berjejeran di dalam kota, ujarnya.
Terpisah, ketika Pers Tipikor mengkonfirmasi lewat pesan WhatsApp ke Bawaslu Kecamatan Weda, sampai berita ini di publikasi, pihak Bawaslu Kecamatan enggan berkomentar.(Rosa).



