Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Jumat, 16 Juni 2023 - 10:28 WIB

SEBELUM TAHAPAN KAMPANYE. RAMAI BALIHO DALAM KOTA WEDA. KETUA BAWASLU HALTENG TIDAK PEDULI.

Jumat,16 Juni 2023.11:11 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID. Seharusnya baliho Para Caleg DPRD – DPR Provinsi belum waktunya melakukan kampanye lewat pemasangan Baliho dengan memasang Nomor Urut Calon.

Sebab ini belum masuk pada tahapan kampanye. Hal ini di sampaikan oleh Pemuda Kota Weda.

Irsan mengatakan, Ketua BAWASLU harus menindak tegas dalam pengawasan sebelum masa kampanye, Ketua Bawaslu harus melakukan rapat antar lembaga dan melakukan sosialisasi terkait dengan Masa kampanye akan tetapi sampai saat ini Ketua Bawaslu Halmahera Tengah terkesan acu tau dan atau tutup mata, ungkapnya.

Beredar informasi KETUA BAWASLU HALTENG diduga saat ini sibuk dengan seleksi BAWASLU 28 Juni mendatang yang pada akhirnya tugas dan fungsi pengawasan jalan di tempat, ungkap Arman.

Seharusnya Ketua Bawaslu fokus dengan tugas SDM bagaimana membangun mitra antara lembaga untuk melakukan sosialisasi terkait dengan tahapan PEMILU mulai dari masa Sebelum kampanye sampai masa kampanye, harapnya.

Lanjutnya, hal ini agar para caleg DPRD Halmahera Tengah -DPR Propinsi bisa menertibkan Baliho Baliho yang berjejeran di dalam kota, ujarnya.

Terpisah, ketika Pers Tipikor mengkonfirmasi lewat pesan WhatsApp ke Bawaslu Kecamatan Weda, sampai berita ini di publikasi, pihak Bawaslu Kecamatan enggan berkomentar.(Rosa).

READ  Dugaan Mafia Tanah Dan Tikus-Tikus Berulah, Tanah Restan (R) Desa Woekob Dilumat Habis

Share :

Baca Juga

Daerah

Akibat Merasa Janggal, Sejumlah Warga Enggan Hadiri Pemeriksaan Sebagai Saksi, Terkait Kasus Korupsi Bansos COVID-19.

Daerah

“Proyek Puskesmas Rp5 Miliar di Halmahera Tengah Diduga Gunakan Batu Karang, Praktisi Hukum Minta Polda Bertindak”.

Daerah

PENJABAT BUPATI, Ir. IKRAM MALAN SANGADJI, TEKANKAN KADES DAN CAMAT SEGERA IDENTIFIKASI JALAN INI.

Daerah

PLT Kaban BKPSDM Halteng, Resmi Serahkan SK PLT Camat Weda, Muksin Kayana, SE.

Daerah

Tanpa Pengawalan, Hilang, Dikembalikan, Lalu Bebas: Bisakah Pengembalian Uang Negara Menghapus Tindak Pidana?

Daerah

“Kasat Reskrim: Fakta Tak Akan Diabaikan, Terlapor Segera Dipanggil”.

Daerah

Komitmen di Hari Libur, Kadis Pendidikan Halteng Awasi Pembangunan Sekolah.

Daerah

Akibat Tuntutan Ganti Rugi,  Tercapai Kesepakatan.

You cannot copy content of this page