Home / Daerah / Nasional / Regional

Senin, 4 Desember 2023 - 20:37 WIB

Akibat Tuntutan Ganti Rugi,  Tercapai Kesepakatan.

Senin,4Desember2023.21:31WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID.
Sebelumnya akibat galian pemasangan kabel Fiber Optic
milik PT Telkom di jalanan Desa Palo Kecamatan Patani Timur Kabupaten Halmahera Tengah yang dikeluhkan warga.

Akan tetapi berdasarkan informasi, pada akhirnya pada senin 4/12/2023 pukul 10:30 WIT, telah dilakukan musyawara antara pemerintah Desa dan pengawas.
Musyawarah berlangsung di Kediaman Abas Jubair selaku ketua (BPD Desa Palo) Kecamatan Patani Timur  Kabupaten Halmahera Tengah.

Hadir saat musyawara tersebut
Anggota Bhabinkamtibmas Desa Palo, Sekretaris Desa Palo Anu Fail Hi Ishak, serta masyarakat Dusun III Desa Palo.
Musyawara dengan agenda penyelesaian rusaknya fondasi pembatasan jalan pada saat penggalian kabel Optik Telkom.

Kedua belah pihak, antara pengawas penggalian kabel optik Telkom menghasilkan kesepakatan yang tertuang dalam peryataan tertulis di saksikan oleh pemerintah Desa bersama Bhabinkamtibmas Desa Palo, untuk menganti rugi kerusakan sebesar Rp 6.290.000. (Rosa).

READ  Launching Trevel PT Azzam Albaesuni Sekaligus Peringati Isra Mi'raj.

Share :

Baca Juga

Daerah

Kaur Pembangunan Desa Dotte Saksi Partai Nasdem.

Daerah

Viral di Salah Satu Group WhatsApp, Pengendara Motor di Weda Tengah Tewas dalam Kecelakaan.

Daerah

ABAIKAN UU KIP NO 18 TAHUN 2008 DAN PERPRES NO 54 TAHUN 2010, PJ BUPATI DI MINTA TEGAS.

Daerah

“Penyerahan SK Kepala Sekolah di Halmahera Tengah: Kaban BKPSDM Dorong Kepemimpinan Berkualitas”

Daerah

Organda Halteng Gelar Aksi Jum’at Bersih di Terminal Kota Weda.

Daerah

KEJAKSAAN NEGERI HALMAHERA TENGAH, DI MINTA PERIKSA DANA DESA WAIRORO INDAH.

Daerah

FPTI Provinsi Maluku Utar Gelar Rapat Konsolidasi di Kafe 90 Derajat, Bahas Program Kerja dan Penguatan Organisasi.

Daerah

Harumkan Halmahera Tengah Level Nasional, Uril Beri Kado Istimewa Jelang 17 Agustus.

You cannot copy content of this page