Home / Daerah / Nasional / Regional

Senin, 4 Desember 2023 - 20:37 WIB

Akibat Tuntutan Ganti Rugi,  Tercapai Kesepakatan.

Senin,4Desember2023.21:31WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID.
Sebelumnya akibat galian pemasangan kabel Fiber Optic
milik PT Telkom di jalanan Desa Palo Kecamatan Patani Timur Kabupaten Halmahera Tengah yang dikeluhkan warga.

Akan tetapi berdasarkan informasi, pada akhirnya pada senin 4/12/2023 pukul 10:30 WIT, telah dilakukan musyawara antara pemerintah Desa dan pengawas.
Musyawarah berlangsung di Kediaman Abas Jubair selaku ketua (BPD Desa Palo) Kecamatan Patani Timur  Kabupaten Halmahera Tengah.

Hadir saat musyawara tersebut
Anggota Bhabinkamtibmas Desa Palo, Sekretaris Desa Palo Anu Fail Hi Ishak, serta masyarakat Dusun III Desa Palo.
Musyawara dengan agenda penyelesaian rusaknya fondasi pembatasan jalan pada saat penggalian kabel Optik Telkom.

Kedua belah pihak, antara pengawas penggalian kabel optik Telkom menghasilkan kesepakatan yang tertuang dalam peryataan tertulis di saksikan oleh pemerintah Desa bersama Bhabinkamtibmas Desa Palo, untuk menganti rugi kerusakan sebesar Rp 6.290.000. (Rosa).

READ  Ruslan Ibrahim Daftar Calon Kades, Siap Satukan Warga Fidijaya yang Beragam.

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Bupati Halteng, Terima Piagam Penghargaan Daerah TIK dan Akun Layanan Pendidikan.

Nasional

Bupati Halmahera Tengah Turun Tangan, Konflik Warga vs Perusahaan.

Daerah

Devi Dodi Diantoro Tegaskan Pengawasan Jalan Hotmix Weda Selatan, Pemadatan Dinilai Belum Maksimal.

Daerah

DPRD Halmahera Tengah Hadiri Pembukaan MTQ ke-XI Tingkat Kabupaten Tahun 2026 di Patani Barat.

Daerah

Dugaan Percobaan Penculikan Anak Gegerkan Warga Desa Waleh.

Daerah

Gubernur Maluku Utara Disambut Tarian Cakalele Saat Gerakan Pangan Murah di Desa Lukulamo.

Daerah

LPP Tipikor Malut, Kembali Menjadwalkan silahturahmi di Kejati Malut”.

Daerah

Kepala Dinas Pendidikan Halteng Kunjungi SD Inpres Peplis dan SMP 17 Weda Tengah.

You cannot copy content of this page