Home / Daerah / Nasional / Regional

Senin, 4 Desember 2023 - 20:37 WIB

Akibat Tuntutan Ganti Rugi,  Tercapai Kesepakatan.

Senin,4Desember2023.21:31WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID.
Sebelumnya akibat galian pemasangan kabel Fiber Optic
milik PT Telkom di jalanan Desa Palo Kecamatan Patani Timur Kabupaten Halmahera Tengah yang dikeluhkan warga.

Akan tetapi berdasarkan informasi, pada akhirnya pada senin 4/12/2023 pukul 10:30 WIT, telah dilakukan musyawara antara pemerintah Desa dan pengawas.
Musyawarah berlangsung di Kediaman Abas Jubair selaku ketua (BPD Desa Palo) Kecamatan Patani Timur  Kabupaten Halmahera Tengah.

Hadir saat musyawara tersebut
Anggota Bhabinkamtibmas Desa Palo, Sekretaris Desa Palo Anu Fail Hi Ishak, serta masyarakat Dusun III Desa Palo.
Musyawara dengan agenda penyelesaian rusaknya fondasi pembatasan jalan pada saat penggalian kabel Optik Telkom.

Kedua belah pihak, antara pengawas penggalian kabel optik Telkom menghasilkan kesepakatan yang tertuang dalam peryataan tertulis di saksikan oleh pemerintah Desa bersama Bhabinkamtibmas Desa Palo, untuk menganti rugi kerusakan sebesar Rp 6.290.000. (Rosa).

READ  BERLABEL IZIN KARAOKE, MIRAS DAN KUPU-KUPU MALAM, JADI SOROTAN WARGA.

Share :

Baca Juga

Daerah

Truk Perusahaan Bermuatan Pipa, Jadikan Jalan Raya Dan Pemukiman Warga Areal Hauling

Daerah

Pemilik Galian dan Kontraktor Proyek Harus Bertanggung Jawab atas Truk Tanpa Terpal.

Daerah

Keluarga Korban Pertanyakan Status Hukum Oknum Pelaku KDRT.

Daerah

Tunda Layanan karena Kegiatan, Pihak RSUD Weda Dinilai Abaikan Hak Pasien.

Daerah

K’ita, Semakin Tak Terbendung, Siap Bertarung di Pilkada Halmahera Tengah.

Daerah

Sahrun Mengamuk di Kawasan Wisata Bokimaruru: Rusak Fasilitas, Ancam Pengelola, dan Ancam Bakar Warung.

Daerah

Kejari Halmahera Tengah Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan.

Daerah

Program Ketahanan Pangan Menyentuh Fidijaya, Bantuan Beras Diserahkan kepada Warga.

You cannot copy content of this page