Home / Daerah / Nasional / Regional

Senin, 4 Desember 2023 - 20:37 WIB

Akibat Tuntutan Ganti Rugi,  Tercapai Kesepakatan.

Senin,4Desember2023.21:31WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID.
Sebelumnya akibat galian pemasangan kabel Fiber Optic
milik PT Telkom di jalanan Desa Palo Kecamatan Patani Timur Kabupaten Halmahera Tengah yang dikeluhkan warga.

Akan tetapi berdasarkan informasi, pada akhirnya pada senin 4/12/2023 pukul 10:30 WIT, telah dilakukan musyawara antara pemerintah Desa dan pengawas.
Musyawarah berlangsung di Kediaman Abas Jubair selaku ketua (BPD Desa Palo) Kecamatan Patani Timur  Kabupaten Halmahera Tengah.

Hadir saat musyawara tersebut
Anggota Bhabinkamtibmas Desa Palo, Sekretaris Desa Palo Anu Fail Hi Ishak, serta masyarakat Dusun III Desa Palo.
Musyawara dengan agenda penyelesaian rusaknya fondasi pembatasan jalan pada saat penggalian kabel Optik Telkom.

Kedua belah pihak, antara pengawas penggalian kabel optik Telkom menghasilkan kesepakatan yang tertuang dalam peryataan tertulis di saksikan oleh pemerintah Desa bersama Bhabinkamtibmas Desa Palo, untuk menganti rugi kerusakan sebesar Rp 6.290.000. (Rosa).

READ  Peduli Kemanusiaan, Pemuda Seslewesini Desa Gemaf Salurkan Bantuan Korban Banjir Kecamatan Weda Tengah.

Share :

Baca Juga

Daerah

Aksi Aliansi Keluarga Korban Desak Polisi Tuntaskan Kasus Pembunuhan Sadis di Patani Timur.

Daerah

Dekranasda Kabupaten Halmahera Tengah Raih Penghargaan Lomba Parade Mobil Hias.

Daerah

Buruh Halteng Capai Kesepakatan UMK 2026, Desak Gubernur Tunduk PP 49/2025.

Daerah

Dinilai Tidak Transparan, Kinerja Bawaslu Harus Dievaluasi.

Daerah

Pilkades Halteng Diharapkan Cetak Pemimpin Inovatif untuk Pengembangan Desa Wisata.

Daerah

Rp14,26 M Dana Bermasalah di Halteng: 17 Rekanan Belum Bertanggung Jawab, PAD Bocor, Belanja Salah Klasifikasi.

Daerah

Diketuai Hamida A. Ambar, PT WAS Hadir Kawal Pajak dan Perizinan Limbah di Halteng.

Daerah

Kabid Dikdas Resmi Tutup Bimtek Transisi PAUD ke SD.

You cannot copy content of this page