Home / Daerah / Nasional / Regional

Senin, 4 Desember 2023 - 20:37 WIB

Akibat Tuntutan Ganti Rugi,  Tercapai Kesepakatan.

Senin,4Desember2023.21:31WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID.
Sebelumnya akibat galian pemasangan kabel Fiber Optic
milik PT Telkom di jalanan Desa Palo Kecamatan Patani Timur Kabupaten Halmahera Tengah yang dikeluhkan warga.

Akan tetapi berdasarkan informasi, pada akhirnya pada senin 4/12/2023 pukul 10:30 WIT, telah dilakukan musyawara antara pemerintah Desa dan pengawas.
Musyawarah berlangsung di Kediaman Abas Jubair selaku ketua (BPD Desa Palo) Kecamatan Patani Timur  Kabupaten Halmahera Tengah.

Hadir saat musyawara tersebut
Anggota Bhabinkamtibmas Desa Palo, Sekretaris Desa Palo Anu Fail Hi Ishak, serta masyarakat Dusun III Desa Palo.
Musyawara dengan agenda penyelesaian rusaknya fondasi pembatasan jalan pada saat penggalian kabel Optik Telkom.

Kedua belah pihak, antara pengawas penggalian kabel optik Telkom menghasilkan kesepakatan yang tertuang dalam peryataan tertulis di saksikan oleh pemerintah Desa bersama Bhabinkamtibmas Desa Palo, untuk menganti rugi kerusakan sebesar Rp 6.290.000. (Rosa).

READ  Ungkap Nama Oknum Pemilik Proyek, Seorang Ibu Malah Dituduh Tak Waras.

Share :

Baca Juga

Daerah

Terungkap, Percakapan Digroup WhatsApp, Bawaslu Diminta Tindaklanjuti.

Daerah

Salah Klasifikasi Rp 3,8 Miliar di APBD Halteng, DPRD Jangan Bungkam.

Daerah

“FPTI Maluku Utara Gaspol! Roadshow Konsolidasi Panjat Tebing di Bumi Fagogoru”.

Daerah

“Dana BOS-BOSP Halteng Disalahgunakan: BPK Sebut Langgar Hukum Keuangan Negara”.

Daerah

Pelaksanaan Kegiatan Pengimbasan Matematika Gasing 2024 Hari ke 2 Berjalan Lancar.

Daerah

Pelajar dan Mahasiswa Desa Waleh Terima Bantuan Program RI PPM dari PT BPN Sepo.

Daerah

PULUHAN PEMUDA PNU WERE BERSIHKAN SALURAN DAN TUMPUKAN SAMPAH.

Daerah

Mafia Lahan Perusak Perusahaan Ternama (Iwip) Di Halmahera Tengah Bakal di Bongkar Habis

You cannot copy content of this page