Senin,4Desember2023.21:31WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID.
Sebelumnya akibat galian pemasangan kabel Fiber Optic
milik PT Telkom di jalanan Desa Palo Kecamatan Patani Timur Kabupaten Halmahera Tengah yang dikeluhkan warga.
Akan tetapi berdasarkan informasi, pada akhirnya pada senin 4/12/2023 pukul 10:30 WIT, telah dilakukan musyawara antara pemerintah Desa dan pengawas.
Musyawarah berlangsung di Kediaman Abas Jubair selaku ketua (BPD Desa Palo) Kecamatan Patani Timur Kabupaten Halmahera Tengah.
Hadir saat musyawara tersebut
Anggota Bhabinkamtibmas Desa Palo, Sekretaris Desa Palo Anu Fail Hi Ishak, serta masyarakat Dusun III Desa Palo.
Musyawara dengan agenda penyelesaian rusaknya fondasi pembatasan jalan pada saat penggalian kabel Optik Telkom.
Kedua belah pihak, antara pengawas penggalian kabel optik Telkom menghasilkan kesepakatan yang tertuang dalam peryataan tertulis di saksikan oleh pemerintah Desa bersama Bhabinkamtibmas Desa Palo, untuk menganti rugi kerusakan sebesar Rp 6.290.000. (Rosa).