Rabu, 29 Juli 2026.11:29 WIT.
HALTENG, PERS TIPIKOR.ID – Proyek pembangunan satu unit Rumah Layak Huni (RLH) yang berlokasi di SP 1, Kecamatan Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah, menjadi sorotan karena tidak dilengkapi papan informasi proyek sebagaimana prinsip keterbukaan informasi publik dan transparansi pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran pemerintah.
Berdasarkan pantauan langsung Pers Tipikor.id bersama Kabarhalmahera.com pada Ahad, 26 Juli 2026, di lokasi proyek tidak ditemukan papan informasi yang memuat nama kegiatan, sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, maupun jangka waktu pelaksanaan.
Ketiadaan papan informasi tersebut membuat masyarakat tidak dapat mengetahui secara jelas identitas proyek yang sedang dikerjakan, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan prinsip transparansi dalam pelaksanaan pembangunan.
Saat ditemui di lokasi, salah seorang pekerja membenarkan bahwa proyek tersebut tidak memiliki papan informasi. Ketika ditanya mengenai pemilik atau pelaksana proyek, pekerja itu mengaku tidak mengetahui secara pasti.
“Tidak ada papan proyek. Yang saya ketahui, salah satu bosnya punya toko bangunan di area Perumahan 40, Desa Tilope,” ujar pekerja tersebut.
Keberadaan papan informasi proyek merupakan bagian dari keterbukaan informasi kepada masyarakat. Melalui papan tersebut, publik dapat mengetahui identitas pekerjaan, sumber pendanaan, nilai anggaran, pelaksana, serta waktu pelaksanaan sehingga memudahkan pengawasan oleh masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti instansi yang bertanggung jawab maupun kontraktor pelaksana proyek satu unit RLH tersebut.
Pers Tipikor.id masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait guna memperoleh penjelasan mengenai tidak dipasangnya papan informasi proyek serta memastikan legalitas pelaksanaan pekerjaan. (Editor: Rosa).



