Kamis, 02 Januari 2025.21:29 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Pihak Satreskrim Polres Halmahera Tengah pada bagian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), telah memeriksa terkait pada pembangunan proyek jembatan beton kali Woyobonoi Desa Tepeleo, Kecamatan Patani Utara yang dikerjakan pada tahun 2023.
Hal tersebut terungkap ketika Pers Tipikor.id mengkonfirmasi langsung ke
AKP Ambo Welang selaku Kasat Reskrim Polres Halmahera Tengah, pada Kamis 02/01/2024, sekira pukul 10:50 WIT.
Terkait proyek itu, kalau bukan akhir September sekitar awal Oktober 2024,
kami telah melakukan pemeriksaan dua orang, ujarnya.
“Yang jelas kasus proyek jembatan beton kali woyobonoi masih dalam tahap proses penyelidikan”, kata Kasat Reskrim.
“Kasusnya jalan. Masih Penyelidikan. Sejauh ini yang dimintai keterangan (diperiksa) dua orang yaitu, pihak ke Tiga dalam hal ini kontraktor dan Kadis PUPR”, tegasnya.
Kedepan, penyelidikan masih menggali keterangan dari pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pelaksanaan proyek dimaksud, seperti tukang, sebab berdasarkan pengembangan pemeriksaan tukang yang kerja jembatan tersebut pergi meninggalkan pekerjaan, jelas Kasat Reskrim.
Untuk diketahui, dari hasil investigasi Pers Tipikor.id, proyek bernomor kontrak 600/20/SPP/JBT-BM/APBD/DPUPR-HG/IX/2023, dikerjakan oleh Cv.Karya Gemilang Indonesia dengan total nilai kontrak Rp.1.962.000.000,00,- bersumber dari APBD Halmahera Tengah tahun anggaran 2023.
Selain itu terungkap bukti SP2D nomor 5836/SP2D-LS/PK-3/4.4.1.2/HT/2023, pencarian tahap pertama 30 persen, pada tanggal 13/10/2023 dengan nilai sebesar Rp. 588.600.000, 00,-
Bukti berikut pencairan 90 persen
dengan bukti SP2D nomor 9531/SP2D-LS/PK-3/4.4.1.2/HT/2023, pada tanggal 27/12/2023, sebesar Rp. 1,147,770,000,00,-
(Rosa).

