Home / Hukrim

Rabu, 13 Juli 2022 - 05:51 WIB

PN Kotamobagu Tolak Praperadilan Kasus Penetapan HM dan TM Sebagai Tersangka Peredaran Kasus Kayu Ilegal

𝐓𝐈𝐏𝐈𝐊𝐎𝐑.𝐢𝐝

Manado, 12 Juli 2022. Hakim Pengadilan Negeri Kotamobagu menolak seluruh gugatan pemohon praperadilan terkait penetapan HM dan TM sebagai tersangka kasus peredaran kayu ilegal di Sulawesi Utara oleh PPNS Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, 12 Juli 2022.

Penetapan HM dan TM sebagai tersangka merupakan pengembangan kasus dugaan keterlibatan mereka dalam kasus perkara VD yang telah diputuskan PN Kota Kotamobagu, 3 Juni 2022. Penyidikan perkara pidana tersangka HM dan TM sudah dinyatakan lengkap, 21 Juni 2022 dan 30 Juni 2022. Kemudian HM dan TM mengajukan praperadilan. 

Mengomentari keputusan praperadilan 12 Juli 2022, Dodi Kurniawan, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, mengapresiasi keputusan Hakim Pengadilan Negeri Kotamobagu dan menegaskan, “Kasus peredaran kayu ilegal di Provinsi Sulawesi Utara perlu diawasi lebih ketat karena potensi kerugian negara akibat kegiatan ilegal ini sangat tinggi.”

Direktur Jenderal Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani menyatakan hal ini merupakan kabar baik bagi proses penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan. “Saya juga mengapresiasi putusan hakim Pengadilan Negeri Kotamobagu,” kata Rasio Ridho Sani, 12 Juli 2022

Sumber : GAKKUM (zhl)

READ  BUKTI INDIKASI KERUGIAN DAERAH HARUS DIKAWAL.

Share :

Baca Juga

Daerah

PENJABAT BUPATI DIMINTA SERIUSI PERMASALAHAN BANGUNAN INI.

Daerah

Terduga Pelaku Badrun Mahmud Sudah Dimintai Keterangan Oleh Pihak Polres.

Daerah

BERLABEL IZIN KARAOKE, MIRAS DAN KUPU-KUPU MALAM, JADI SOROTAN WARGA.

Daerah

Ruang Kantor Dinas Pendidikan Halmahera Tengah Dibongkar, Satu Laptop Raib.

Daerah

Profesionalitas Kinerja Polres Halmahera Tengah Atas Dugaan Pemalsuan Ijazah Dipertanyakan

Hukrim

SI JAGO MERAH MELAHAP SEJUMLAH BANGUNAN WARGA.

Daerah

Dua Unit Pembangunan Air Bersih Terkesan Mubazir, Warga Berharap Adanya Perhatian APH.

Daerah

BACALEG, HUSEN ISMAIL; “PEMDA WAJIB ABAIKAN KONTRAKTOR TANPA SBU”.

You cannot copy content of this page