Home / Hukrim

Rabu, 13 Juli 2022 - 05:51 WIB

PN Kotamobagu Tolak Praperadilan Kasus Penetapan HM dan TM Sebagai Tersangka Peredaran Kasus Kayu Ilegal

𝐓𝐈𝐏𝐈𝐊𝐎𝐑.𝐢𝐝

Manado, 12 Juli 2022. Hakim Pengadilan Negeri Kotamobagu menolak seluruh gugatan pemohon praperadilan terkait penetapan HM dan TM sebagai tersangka kasus peredaran kayu ilegal di Sulawesi Utara oleh PPNS Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, 12 Juli 2022.

Penetapan HM dan TM sebagai tersangka merupakan pengembangan kasus dugaan keterlibatan mereka dalam kasus perkara VD yang telah diputuskan PN Kota Kotamobagu, 3 Juni 2022. Penyidikan perkara pidana tersangka HM dan TM sudah dinyatakan lengkap, 21 Juni 2022 dan 30 Juni 2022. Kemudian HM dan TM mengajukan praperadilan. 

Mengomentari keputusan praperadilan 12 Juli 2022, Dodi Kurniawan, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, mengapresiasi keputusan Hakim Pengadilan Negeri Kotamobagu dan menegaskan, “Kasus peredaran kayu ilegal di Provinsi Sulawesi Utara perlu diawasi lebih ketat karena potensi kerugian negara akibat kegiatan ilegal ini sangat tinggi.”

Direktur Jenderal Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani menyatakan hal ini merupakan kabar baik bagi proses penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan. “Saya juga mengapresiasi putusan hakim Pengadilan Negeri Kotamobagu,” kata Rasio Ridho Sani, 12 Juli 2022

Sumber : GAKKUM (zhl)

READ  Tahun 2022, Unhas Melahirkan 26 Profesor

Share :

Baca Juga

Daerah

Misteri Tukar Guling Tanah Pemda Halteng: Dugaan Manipulasi dan Kepentingan Oknum Harus Menjadi Perhatian APH.

Daerah

DUA PAKET PEKERJAAN PROYEK RUGIKAN NEGARA Rp. 1.714.957.219,52,-

Ekonomi

PENJABAT BUPATI, DITANTANG AUDIT INVESTIGASI PROYEK ISLAMIC CENTER.

Daerah

Temuan BPK, Wakasek KNPI Desak Kejari Panggil Dan Periksa Kadis Pendidikan Halmahera Tengah.

Daerah

VIRAL!!! AKSI BAKU PUKUL PELAJAR SMA SAGEA.

Daerah

PEMERINTAH DAERAH (PEMDA) DIMINTA TERTIBKAN BANGUNAN LIAR DI TEPI PANTAI.

Daerah

PEMDA DAN DPRD HALTENG DINILAI TAKUT LAKUKAN PENINDAKAN TERHADAP RENTETAN KEJADIAN DI PT. IWIP

Daerah

TIM INVESTIGASI MENILAI KALIMAT “RENEGOSIASI” TIDAK BERDASAR.

You cannot copy content of this page