Halteng. Tipikor.id Channel Youtube

Home / Hukrim

Rabu, 13 Juli 2022 - 05:51 WIB

PN Kotamobagu Tolak Praperadilan Kasus Penetapan HM dan TM Sebagai Tersangka Peredaran Kasus Kayu Ilegal

𝐓𝐈𝐏𝐈𝐊𝐎𝐑.𝐢𝐝

Manado, 12 Juli 2022. Hakim Pengadilan Negeri Kotamobagu menolak seluruh gugatan pemohon praperadilan terkait penetapan HM dan TM sebagai tersangka kasus peredaran kayu ilegal di Sulawesi Utara oleh PPNS Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, 12 Juli 2022.

Penetapan HM dan TM sebagai tersangka merupakan pengembangan kasus dugaan keterlibatan mereka dalam kasus perkara VD yang telah diputuskan PN Kota Kotamobagu, 3 Juni 2022. Penyidikan perkara pidana tersangka HM dan TM sudah dinyatakan lengkap, 21 Juni 2022 dan 30 Juni 2022. Kemudian HM dan TM mengajukan praperadilan. 

Mengomentari keputusan praperadilan 12 Juli 2022, Dodi Kurniawan, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, mengapresiasi keputusan Hakim Pengadilan Negeri Kotamobagu dan menegaskan, “Kasus peredaran kayu ilegal di Provinsi Sulawesi Utara perlu diawasi lebih ketat karena potensi kerugian negara akibat kegiatan ilegal ini sangat tinggi.”

Direktur Jenderal Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani menyatakan hal ini merupakan kabar baik bagi proses penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan. “Saya juga mengapresiasi putusan hakim Pengadilan Negeri Kotamobagu,” kata Rasio Ridho Sani, 12 Juli 2022

Sumber : GAKKUM (zhl)

Share :

Baca Juga

Daerah

Miris!!! Saling tolak Membayar Dua Paket Proyek Temuan BPK Sebesar Rp.1.714.957.219,00,-

Daerah

Tokoh Pemuda Menegaskan, Aparat Penegak Hukum Harus Swiping Senjata Tajam Ditiap Kos-kosan.

Daerah

PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) DERMAGA MESSA HARUS DIMINTAI KETERANGAN.

Daerah

Akhirnya Tim Operasi Gabungan Tutup Galian C Tanpa Izin.

Daerah

OKNUM PEMBUAT PROFOSAL, MENDAPAT KECAMAN KERAS ATAS PENCATUTAN NAMA.

Hukrim

Koordinator Lapangan PT PRP Pelaku Pengunaan Kawasan Hutan Secara Tidak Sah Di Konawe Utara-Sultra Diancam Hukuman Penjara 15 Tahun dan Denda 10 Miliar Rupiah

Daerah

Temuan BPK, Wakasek KNPI Desak Kejari Panggil Dan Periksa Kadis Pendidikan Halmahera Tengah.

Daerah

DUGAAN KUAT SALAH SATU KADIS LECEHKAN WARTAWAN.

You cannot copy content of this page