Kamis, 27 Juni 2023.23:42 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID.
Terkuak!!!! Salah satu proyek di tahun 2019 lalu yang dimenangkan oleh CV. LOIFA yang juga telah dilakukan tanda tangan kontrak pada 12 Agustus 2019 luput dari perhatian, Aparat Penegak Hukum (APH) dan kita semua.


Pasalnya, proyek dengan sumber dana APBD/DAU nilai pagu sebesar Rp. 475.000.000,00,- Total nilai kontrak sebesar Rp. 465.676.422,99,- sampai dengan saat ini dampak dari proyek tersebut tidak ada sama sekali, ungkap salah satu warga.
“Jelas tidak di nikmati oleh publik karena memang mulai dari awal pekerjaan proyek tersebut tidak terlihat capaian/progresnya.
Kalau seperti ini itu artinya hanya pihak kontraktor yang kenyang, sementara proyek tersebut telah di tumbuhi semak belukar.
Proyek yang dianggarkan ratusan juta rupiah dengan titik koordinat antara depan kediaman Bupati, depan kantor DPRD, Bappeda dan PUPR tersebut sangat miris. Aneh juga anggaran tersebut seperti dibuang saja tanpa ada hasilnya.
Olehnya, itu kami berharap agar Kejati, Polda Kejasaan dan Polres periksa kontraktor dan PPK, ini jelas kerugian negara dan daerah, dan jelasnya, masyarakat juga tidak menerima dampak dari proyek tersebut. tegasnya. (Rosa).




