Sabtu, 14 September 2024.19:31 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR ID.
Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kabangkitan Bangsa (PKB) melalui keputusan telah menetapkan, Zulkifli Hi Bayan sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Halmahera Tengah. provinsi Maluku Utara Periode 2024-2029.
Penetapan Zulkifli sebagai pimpinan DPRD sesuai dengan nomor, 35769/DPP/01/VIII/2024, sebagai langkah strategis dalam memperkuat posisi PKB Kabupaten Halmahera Tengah, ujar Ruslan.
“Kami PKB Kabupaten Halmahera Tengah mengapresias keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP). Kami menilai, Zulkifli sangat layak memimpin DPRD Kabupaten karena memiliki kemampuan mumpuni”.
“Dengan ditetapkan Zulkifli sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Halmahera Tengah adalah langkah tepat. Dia (Zulkifli) adalah tidak hanya memiliki pengalaman luas, tetapi juga memiliki komitmen kuat terhadap pembangunan daerah,” kata Ruslan.
Lanjut Ruslan yang akrab disapa Ucan menyatakan, kehadiran Zulkifli merupakan representasi penting yang akan memperkuat keterwakilan Dapil tiga (Tiga) Kecamatan Patani Utara pada level kepemimpinan di Kabupaten Halmahera Tengah.
Sabagai Pengurus Partai Ucan menegaskan, bahwa kemenangan PKB di Halmahera Tengah pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 lalu menjadi dasar kuat untuk mengusung Zulkifli sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Halmahera Tengah.
Sebagai partai pemenang di Kabupaten Halmahera Tengah, PKB percaya dan bangga mampu mendudukan salah satu pengurus terbaiknya yang juga sebagai keterwakilan dari Dapil tiga, Kecamatan Patani Utara Desa Tepeleo menjadi pemimpin DPRD bahkan Ketua DPRD periode 2024-2029,” tutup Ucan. (Rosa).







