Senin, 3 Juli 2023.15:23 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID. Adanya kertas berwarna biru yang ditulis dengan mengunakan tulisan tangan, diduga kuat itu catatan penting atas pemotongan insentif Covid nakes.
Dari catatan dengan tulisan mengunakan tangan tersebut, terlihat ditulis angka-angka, berbagi dan ucapan tulisan terimah kasih seperti:
- dr. U Rp.18.000.000,-
Rp.100.000,- (Terimah kasih).
Rp. 300.000,- ( Berbagi 6 Bulan)
Rp. 17.600.000,-
Rp. 600.000,- (dr. R)
Rp. 11.600.000,- (dr. SS) - dr. DPAS Rp. 30.000.000,-
Rp. 750.000,- (Terimah Kasih)
Rp. 600.000,- (Berbagi 6 Bulan) - Rp. 28.650.000,-
Rp. 15.000.000,- (Pengembalian ke kasda)
Rp. 15.000.000,-
Rp. 250.000,- (Terimah Kasih)
Rp. 300.000,- (Berbagi 6 Bulan)
Rp. 13.950.000,- (oleh dr. DPAS) - dr. R Rp. 6.000.00,-
Rp. 100.000,- (Berbagi 2 Bulan)
Rp. 50.000,- (Terimah Kasih)
Rp. 5.850.000,- (Terimah oleh dr.R) - dr. SS dkk Rp. 12.000.000,-
Rp. 50.000,- (Terimah Kasih)
Rp. 200.000 (Berbagi 4 Bulan)
Rp. 11.750.000 (Terima oleh dr SS dkk)
Dari ucapan terimah kasih
ini entah ke siapa, namun kalau dilihat dari percakapan WhatsApp diduga ke Bupati, ujar salah satu sumber yang enggan namanya disebutkan.
Bahkan kuat dugaan 2 kali direktur merubah SK Tim Covid RSUD tapi tidak di masukan nama teman-teman dari farmasi, hal ini terlihat pada SK mantan Bupati dengan nomor 445/KEP/18/2021 terkait pemberian Insentif Covid-19, malah besaran nilai direktur bertambah, ini kan jelas sumber tersebut.
Berbagi 6 bulan ini menurut sejumlah informasi, buat pegawai farmasi yang termasuk dalam tim namun tidak ada dalam SK Bupati, hal ini karena dari farmasi menuntut insentif Covid, maka uang yang dikasih ke teman-teman hanya 50 ribuan, namun dikembalikan karena merasa tidak ada di SK dan hasil dari pemotongan dr teman-teman dalam SK tersebut, hal ini sesuai dengan hasil percakapan WhatsApp.
Olehnya itu, dengan diperiksa sebanyak 9 orang oleh pihak kejaksaan, “kami berharap kejaksaan Halmahera Tengah serius, jangan malah main-main dengan setiap dugaan kasus”, tegas Sekretaris Tim Investigasi Perskpktipikor. Com.
Terpisah, salah satu tim dari pihak kejaksaan ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp mengatakan pada pukul 15:17 WIT, “kita lagi tunggu Kasi pidsus yang baru, Perkaranya masih tetap jalan, singkatnya. (Rosa).