Home / Daerah / Nasional / Regional

Rabu, 11 September 2024 - 19:38 WIB

Hasil Percakapan WhatsApp, Kadis PMD Mustami Jamal Ajak Sejumlah Bendahara Desa, Dukung Paslon IMS-ADIL.

Rabu, 11 September 2024. 20:14 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Terungkap hasil percakapan WhatsApp Group BEND DES IMS-ADIL, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Mustamin Jamal bersama sejumlah Bendahara Desa, yang berhasil diterima Pers Tipikor.id pada (11/09).

Pasalnya, percakapan WhatsApp Kadis PMD Mustami Jamal meminta sejumlah bendahara Desa agar memberitahukan kepada masyarakat penerima bantuan Rumah Layak Huni (RLH) guna mendukung dan memenangkan pasangan Calon (Paslon) IMS-ADIL pada Pilkada Halmahera Tengah.

Berikuti ini bukti dari hasil percakapan WhatsApp Mustamin Jamal yang berhasil diterima Pers Tipikor. id.

Kadis PMD: Bendahara punya tanggung jawab bicara di lansia, ibu hamil menyusui,
penerima RLH dan Bendahara bisa bisik2 aja……Tetap semangat dan solid…..IMS-ADIL untuk Kesejahteraan Rakyat🙏🙏.

Ikmal Muhtar mengatakan, Siap.
Abdurahman Is…. juga mengatakan siap.
Bismillah mengatakan, Bendahara Patani Timur tanggung jawab satu orang satu oto.
Junawil Basir mengatakan, Bend Sibenpopo tetap IMS-ADIL.
Kemudian Ia menjawab penyampaian Kadis PMD dengan mengatakan, siap Pak Kadis.

Masih Kadis PMD Mustami Jamal mengatakan, Group ini harus steril ya, harap Mustamin.
Bendahara Palo Una, menjawab Siap..pak kdis🫡🫡

Kadis PMD Mustami Jamal ketika dikonfirmasi Pers Tipikor.id melalui selulernya bahkan pesan WhatsAppnya, Mustamin Jamal enggan berkomentar.

Ketua Bawaslu Halmahera Tengah Sitti
Hasmah ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatApp kepada Pers Tipikor.id, mengatakan, sudah ada laporan resmi yang masuk ke Bawaslu Halmahera Tengah terkait dugaan netralitas ASN.

“Terangnya lagi, ada dua laporan yang kita terima terkait dugaan netralitas ASN di Halmahera Tengah. Pertama adalah Kepala Dinas PMD Halmahera Tengah, Bustami Jamal dan yang kedua Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Lutfi Tutupoho,” ungkapnya.

Ketua Bawaslu kemudian menegaskan, akan dilakukan proses penanganan pelanggaran dugaan netralitas ASN. “hal ini kami lagi proses penanganan pelanggaran.
Katanya lagi, pasca penetapan calon di 22 september 2024 warning ke ASN ada sanksi pidana pemilihan, tegas Sitti Hamsah. (Rosa).

READ  Pimpin Sosialisasi PIP 2025, Kabid Dikdas Halteng Minta Sekolah Jaga Integritas Penyaluran Bantuan.

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halmahera Tengah, Sebut Pemerintahan Elang Rahim Tidak Kreatif

Daerah

Muhammad Ansar, Nakodahi Ikatan Kerukunan Keluarga Bugis Makasar (IKKM) Kecamatan Weda Utara.

Daerah

“Bupati Halteng Lantik Delapan Pejabat, Rotasi Jabatan Perkuat Layanan Publik”.

Daerah

Pengurus BEM dan Mahasiswa Faklutas Ekonomi Perkuat Solidaritas Lewat Bukber.

Daerah

Rp4,3 M Kelebihan Bayar, Kasus Jalan Sif–Palo Jadi Bola Panas Penegakan Hukum.

Daerah

Satu Unit Proyek RLH Desa Goeng Tahun 2023 Belum Dikerjakan, Dana Cair 60 Persen.

Daerah

Smart Marsindo Bangun SMA Pulau Gebe, Zulvaldhy Ingatkan Peran Pemda dan DPRD.

Daerah

Uang Rakyat Hangus di Jalan Rusak: BPK Temukan Kebocoran Rp.1,48 Miliar.

You cannot copy content of this page