Home / Daerah / Nasional / Regional

Rabu, 11 September 2024 - 19:38 WIB

Hasil Percakapan WhatsApp, Kadis PMD Mustami Jamal Ajak Sejumlah Bendahara Desa, Dukung Paslon IMS-ADIL.

Rabu, 11 September 2024. 20:14 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Terungkap hasil percakapan WhatsApp Group BEND DES IMS-ADIL, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Mustamin Jamal bersama sejumlah Bendahara Desa, yang berhasil diterima Pers Tipikor.id pada (11/09).

Pasalnya, percakapan WhatsApp Kadis PMD Mustami Jamal meminta sejumlah bendahara Desa agar memberitahukan kepada masyarakat penerima bantuan Rumah Layak Huni (RLH) guna mendukung dan memenangkan pasangan Calon (Paslon) IMS-ADIL pada Pilkada Halmahera Tengah.

Berikuti ini bukti dari hasil percakapan WhatsApp Mustamin Jamal yang berhasil diterima Pers Tipikor. id.

Kadis PMD: Bendahara punya tanggung jawab bicara di lansia, ibu hamil menyusui,
penerima RLH dan Bendahara bisa bisik2 aja……Tetap semangat dan solid…..IMS-ADIL untuk Kesejahteraan Rakyat🙏🙏.

Ikmal Muhtar mengatakan, Siap.
Abdurahman Is…. juga mengatakan siap.
Bismillah mengatakan, Bendahara Patani Timur tanggung jawab satu orang satu oto.
Junawil Basir mengatakan, Bend Sibenpopo tetap IMS-ADIL.
Kemudian Ia menjawab penyampaian Kadis PMD dengan mengatakan, siap Pak Kadis.

Masih Kadis PMD Mustami Jamal mengatakan, Group ini harus steril ya, harap Mustamin.
Bendahara Palo Una, menjawab Siap..pak kdis🫡🫡

Kadis PMD Mustami Jamal ketika dikonfirmasi Pers Tipikor.id melalui selulernya bahkan pesan WhatsAppnya, Mustamin Jamal enggan berkomentar.

Ketua Bawaslu Halmahera Tengah Sitti
Hasmah ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatApp kepada Pers Tipikor.id, mengatakan, sudah ada laporan resmi yang masuk ke Bawaslu Halmahera Tengah terkait dugaan netralitas ASN.

“Terangnya lagi, ada dua laporan yang kita terima terkait dugaan netralitas ASN di Halmahera Tengah. Pertama adalah Kepala Dinas PMD Halmahera Tengah, Bustami Jamal dan yang kedua Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Lutfi Tutupoho,” ungkapnya.

Ketua Bawaslu kemudian menegaskan, akan dilakukan proses penanganan pelanggaran dugaan netralitas ASN. “hal ini kami lagi proses penanganan pelanggaran.
Katanya lagi, pasca penetapan calon di 22 september 2024 warning ke ASN ada sanksi pidana pemilihan, tegas Sitti Hamsah. (Rosa).

READ  POLRES HALMAHERA TENGAH BAKAL DIDEMO.

Share :

Baca Juga

Daerah

Infrastruktur Mangkrak Didepan Mata,”Mata APH Entah Kemana”.

Daerah

Kegiatan OSN-O2SN, Halmahera Tengah Berakhir.

Daerah

Tak Ada Lagi Alasan Diam: Kejati Malut Harus Bongkar Skandal DAK Halteng Rp11 Miliar.

Daerah

Terkait Dermaga Messa, Salah Satu Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Halmahera Tengah Angkat Bicara.

Daerah

Truk Pengangkut Material di Halmahera Tengah Mulai Tertib Gunakan Terpal.

Daerah

“Video Viral, Unggahan Akun Rasty Q Pengakuan Menggemparkan: Tahanan Sebut Nama Polisi dan Uang Puluhan Juta”

Daerah

LALU LALANG KAPAL TONGKANG, DISOAL ANGGOTA DPRD BIDANG PERIKANAN.

Nasional

Permen PPKS, Warga Negara Bisa Nikmati Pendidikan Tinggi yang Aman Bebas Kekerasan Seksual

You cannot copy content of this page