Ahad, 01 September 2024. 20:53 WIT.
HALTENG PERS TIPIKOR ID. Paket proyek pembangunan dan penampungan Air Bersih Trans Waleh, Kecamatan Weda Utara Kabupaten Halmahera Tengah sampai dengan saat ini terbengkalai.
![](https://halteng.tipikor.id/wp-content/uploads/2024/09/1000020929-649x1024.jpg)
Dokumentasi, Penampakan proyek Air Bersih Trans Waleh SP 1.
Berdasarkan hasil investigasi Pers Tipikor.id, tahun 2023 melalui anggaran APBD Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Tengah mengalokasikan Anggaran Miliaran Rupiah guna penanganan Air bersih, salah satunya di Trans Waleh Kecamatan Weda Utara.
Akan tetapi, informasi yang diterima Pers Tipikor. id, progres akhir dari pekerjaan tersebut jauh dari harapan masyarakat.
Pada hal tujuan pemerintah berfokus pada kelayakan air bersih termasuk berkaitan dengan kemudahan dan kesetaraan akses terhadap air bersih.
Warga setempat ketika dikonfirmasi lewat sambungan seluler menegaskan, proyek air bersih disini belum ada apa-apanya, jangankan dipakai, pipa aja belum ada, belum ditanam. Makanya belum ada yang bisa dihidupkan.
Salah satu sumber yang dapat dipercaya (ASN), “memang benar adanya proyek itu tak selesai dikerjakan, bahkan sampai sekarang airnya tidak ada,”ungkap sumber (ASN) yang namanya tidak ingin disebutkan.
Dia juga sangat menyayangkan peran aktif dan tanggungjawab kontraktor.
“Harusnya mereka (Kontraktor) kemudian bertanggung jawab, agar akhir dari progres pekerjaan Air Bersih bisa dirasakan masyarakat ,”keluhnya.
Ditanya siapa kontraktornya dan perusahaan apa yang menangani proyek tersebut, dia mengatakan kalau oknum kontraktor adalah orang lokal Weda.
“Kalau yang kerja saya tidak tahu, nama perusahaannya saya tidak tahu,”jelasnya.
Salah satu Warga yang biasa disapa Bair mengatakan, proses pekerjaan air bersih saat ini hampir disemua titik baik Trans SP 1 dan SP 2, dong Tara kase selesai (Mereka Tidak Selesaikan).
Oleh karena proyek tersebut progresnya di tahun 2023 dan sampai dengan saat ini tidak selesai, kiranya ini wajib menjadi perhatian Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah, sebab berdasarkan cerita dari teman proyek-proyek tersebut so (sudah) dilakukan pencairan 100%, ungkap Bair. (Rosa).