Halteng. Tipikor.id Channel Youtube

6 views

Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Selasa, 13 Juni 2023 - 19:49 WIB

BACALEG, HUSEN ISMAIL; “PEMDA WAJIB ABAIKAN KONTRAKTOR TANPA SBU”.

Selasa, 13 Juni 2023.20:18 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID. Menyikapi kegiatan lelang (tender) proyek APBD yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Bacaleg, Husen Ismail mengatakan, hal ini tentunya bermuara pada Sertifikat Badan Usaha (SBU), Sertifikat Keterampilan (SKT) dan Sertifikat Keahlian (SKA) yang di keluarkan oleh LPJK Pusat/Nasional,” kata Husen Ismail (13/6/2023).

Pasalnya, saat ini hampir sebagian besar perusahaan jasa konstruksi di Halmahera Tengah (Halteng) telah habis masa berlaku SBU, sertifikat keahlian kerja (SKA), dan sertifikat keterampilan kerja (SKT).

Menurutnya, saat ini adanya bukti
perusahaan jasa konstruksi yang telah memenuhi aturan perundang-undangan yang berlaku seperti Cv. Tunas Akeici, Cv. Firjinia Pratama, Cv. Cekel Perkasa.

Lanjutnya lagi, ketiga perusahaan
yang berada pada Asosiasi Gapensi, Gapeksindo dan Aspeknas tersebut telah aktif dan atau telah memperpanjang masa waktu SBU, SKA dan SKT. Oleh karena itu, ini harus ada perhatian Pemerintah Daerah dan atau Unit Layanan Pengadaan (ULP), kami juga berharap Pemerintah Daerah mengabaikan kontraktor tanpa SBU, harapnya.

Sebab, untuk pengakhiran masa transisi layanan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK-K) ketiga perusahaan tersebut memenuhi standar. Hal ini ditandai dengan terbitnya Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 21/SE/M/2021 tentang Tata Cara Pemenuhan Persyaratan Perizinan Berusaha, Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi, dan Pemberlakuan Sertifikat Badan Usaha Serta Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, dimana menjadi landasan teknis, jelasnya.

“Olehnya itu, pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah tekhusus Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Kepala ULP/Anggota Kelompok Kerja ULP/Pejabat Pengadaan haruslah
mengedepankan Asas Profesionalitas dan integritas dalam menjalankan pelelangan yang di gelar, dan juga panitia ULP untuk tidak main-main dalam prosesi pelelangan yang di gelar, ULP harus mengedepankan asas Good Government dan Clean Governance, tegasnya.

“Kami menginginkan tidak ada keganjilan dalam persoalan klasik
pada system pelelangan atau ada dugaan aroma KKN”, tutupnya. (Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Aneh!!!! Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Dipolisikan.

Daerah

PJ BUPATI DISOROT, TERKAIT HASIL BIMTEK SEJUMLAH KEPALA DESA.

Daerah

Proyek Jalan Hotmix Weda-Sagea Diduga Tidak Sesuai Bestek

Daerah

Mati Lampu, Operasi Pasien Usus Buntu, DidugaPakai Senter.

Daerah

Zakir Daeng Barang Bersama Tim Resmi Ambil Formulir Bakal Calon Bupati.

Daerah

Hiruk Pikuk Sejumlah Pejabat Mengurusi Rekomendasi Parpol, Mahasiswa Keluhkan Kondisi Asrama di Makassar.

Daerah

Gakkumdu Diminta Tindak Oknum PPPK Berinsial FD, Karena Diduga Tak Netral.

Ekonomi

Sejumlah ASN RSUD Weda Keluhkan TPP Mereka Dipotong.

You cannot copy content of this page