Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Selasa, 8 Agustus 2023 - 21:04 WIB

MENCUAT!!! KASUS KELEBIHAN BAYAR SPPD DILINGKUP PEMKAB HALMAHERA TENGAH.

Selasa, 8 Agustus 2023.21:45 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID.
Terungkap bukti!!!! mencuatnya Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dengan kelebihan bayar tahun anggaran 2022 harus menjadi perhatian.

Kasus dengan bukti kelebihan bayar perjalanan dinas di dua belas SKPD miliaran rupiah akibat lemahnya sisi pengawasan, ujar Sekretaris Tim Investigasi Perskpktipikor. Com. (8/8).

Menurut Sekretaris Tim Investigasi Rusli Ishak, bukti dari kelebihan pembayaran perjalanan dinas dengan biaya sebesar Rp.1.005.643.350,00,- bebernya.

“Bagi kami, ini semua dikarenakan lemahnya sisi pengawasan, olehnya itu, sisi ini harus lebih di perketat, harapnya.

Ia menekankan pentingnya ketelitian dan kepatuhan seluruh SKPD pada Pemerintah Daerah Halmahera Tengah dalam menggunakan anggaran, khususnya dalam belanja perjalanan dinas. Tentunya jangan lagi bertanya, karena kami tim investigasi tetap mengawal dan melacak setiap pengunaan anggaran dari Pemerintah Daerah, jelasnya.

“Kami tetap mengawal langkah pencegahan terhadap indikasi korupsi seperti belanja perjalanan dinas dan sejumlah kegiatan Pemerintah Daerah lainnya”.

Menurutnya, bukti dari kelebihan pembayaran SPPD terdapat pada dua belas SKPD Halmahera Tengah seperti: Dinas perikanan, Dinas perhubungan, Bagian pemerintahan, Dinas perikanan
Dinas sosial, Dinas pertanian,
Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa, Dinas kominfo, Dinas pengendalian penduduk, KB dan P3A, Dinas tenaga kerja dan transmigrasi, serta Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu.

Bagi kami, ini ada dugaan dengan indikasi sengaja.
Olehnya itu, permasalahan tersebut mengakibatkan biaya transportasi perjalanan dinas dalam kota tidak dapat diyakini kewajaran harganya.

Permasalahan tersebut disebabkan, mantan Bupati Halmahera Tengah Edi Langkara belum menetapkan peraturan Bupati yang memedomani peraturan presiden nomor 33 tahun 2020 tentang harga satuan regional.

“Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar mengawal temuan ini, harapnya”.
Dengan demikian tentunya hal ini disinyalir telah menyalahi aturan, tutupnya. (Rosa).

READ  Manfaatkan Jeda Hujan, Pemdes Fidijaya Bersama Warga Bersihkan Saluran Tersumbat.

Share :

Baca Juga

Daerah

Diduga Kuat, Empat Bulan Insentif Nakes Covid-19 Di Sebelas Puskesmas Belum Terbayar.

Daerah

Mengulik Dugaan Penyimpangan Pencairan Proyek Jalan Sif-Palo Tahun 2023.

Daerah

Diduga Aroma Pembangunan Gelanggang Olah Raga (GOR), Beralih ke LWIP

Daerah

Respon Cepat Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Halmahera Tengah Antisipasi Kebakaran.

Daerah

Profesionalitas Kinerja Polres Halmahera Tengah Atas Dugaan Pemalsuan Ijazah Dipertanyakan

Daerah

Jelang H-3 Pemilukada Halmahera Tengah, ReKan Milenial Mendeklarasikan Dukungan For Mustika.

Daerah

Diterpa Gelombang Isu, Pasangan Dengan Akronim Mustika Optimis Tetap Sejukan Halmahera Tengah.

Daerah

Pemkab Halteng Gelar Pisah Sambut Kapolres Lama Dan KapolresBaru.

You cannot copy content of this page