Home / Daerah / Nasional / Regional

Jumat, 29 September 2023 - 01:34 WIB

OKNUM PEMUKULAN COGO IPA, DINILAI TIDAK MENGHARGAI ADAT ISTIADAT DI WILAYAH INI.

Jumat, 29 September 2023. 01:56 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID.
Dengan adanya peristiwa pemukulan oleh salah satu oknum terhadap pemuda yang memakai Cogo Ipa sebagai ritul saat jelang Maulid Nabi mendapat kecaman keras.

Dari peristiwa yang terjadi pada 28/9, Zulkifli Peley selaku Kapita Weda mengatakan, harusnya oknum yang memukul pemuda yang memakai cogo Ipa tahu benar terkait ritual yang ada di wilayah Gamrange, apalagi dia sudah bertugas di Weda, jelasnya.

Menurutnya, ini sebagai warisan budaya yang telah ditetapkan Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2020 dengan nomor registrasi 202001228 sebagai Warisan Budaya tak benda Kabupaten Halmahera Tengah, tentunya siapa pun dia tanpa terkecuali harus mengahargai adat istiadat daerah ini, tegasnya.

Helmi salah satu pemuda kota Weda secara tegas menambahkan, yang bersangkutan ini, dalam hal ini si Sukri harus secepatnya meminta maaf kepada pemangku adat dan masyarakat Gamrange, atas tindakan pemukulan terhadap saudara kita, adik kita Riswandi Bahri.

Lanjut Helmi, oknum saudara Sukri harus sesegera mungkin, meminta maaf malam ini atau besok hari, sebab kata Helmi, kasus yang sedemikian ini sudah dua kali yang bersangkutan memukul Cogo Ipa yang sementara berjalan dan atau ritual ini dijalankan.

Harapannya, “ini jadi statement keras siapa pun yang hidup di Halmahera Tengah atau daerah Gamrange harus bisa menerima adat istiadat daerah tersebut, apalagi Cogo Ipa ini sudah ditetapkan sebagai warisan tak berbenda oleh Negara, itu artinya Negara sudah mengakui, bahkan juga ada pepatah mengatakan, DIMANA BUMI DIPIJAK, DISITU LANGKIT KITA JUNJUNG”.

Katanya lagi, kalau yang bersangkutan tidak menerima, maka yang bersangkutan harus angkat kaki dari Halmahera Tengah, tegasnya. (Rosa).

READ  IUP PT. ANP Melanggar UU, Pulau Fau Terancam Rusak – Mahasiswa Halteng Tuntut ESDM Bertindak!.

Share :

Baca Juga

Daerah

“Bawaslu Halteng, Buka Pendaftaran Panwascam”.

Daerah

Tanpa Pengawalan, Hilang, Dikembalikan, Lalu Bebas: Bisakah Pengembalian Uang Negara Menghapus Tindak Pidana?

Daerah

Tak Terlihat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Jaga Rumah Dinas Bupati

Daerah

Amburadulnya Proyek Provinsi, Inspektorat Diminta Evaluasi Kinerja Kontraktor.

Daerah

Komitmen Pendidikan, PLT Kaban BKPSDM Arman Alting Resmi Serahkan SK Kepala Sekolah.

Daerah

UMP Malut Terburuk, Partai Buruh Halmahera Tengah Desak Pemprov Naikan Upah Buruh.

Daerah

Kontraktor Enggan Bayar Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Pajak Galian C), Ditaksir Capai Miliaran Rupiah.

Daerah

“Bupati Halteng Lantik Delapan Pejabat, Rotasi Jabatan Perkuat Layanan Publik”.

You cannot copy content of this page