Home / Daerah / Nasional / Regional

Jumat, 29 September 2023 - 01:34 WIB

OKNUM PEMUKULAN COGO IPA, DINILAI TIDAK MENGHARGAI ADAT ISTIADAT DI WILAYAH INI.

Jumat, 29 September 2023. 01:56 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID.
Dengan adanya peristiwa pemukulan oleh salah satu oknum terhadap pemuda yang memakai Cogo Ipa sebagai ritul saat jelang Maulid Nabi mendapat kecaman keras.

Dari peristiwa yang terjadi pada 28/9, Zulkifli Peley selaku Kapita Weda mengatakan, harusnya oknum yang memukul pemuda yang memakai cogo Ipa tahu benar terkait ritual yang ada di wilayah Gamrange, apalagi dia sudah bertugas di Weda, jelasnya.

Menurutnya, ini sebagai warisan budaya yang telah ditetapkan Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2020 dengan nomor registrasi 202001228 sebagai Warisan Budaya tak benda Kabupaten Halmahera Tengah, tentunya siapa pun dia tanpa terkecuali harus mengahargai adat istiadat daerah ini, tegasnya.

Helmi salah satu pemuda kota Weda secara tegas menambahkan, yang bersangkutan ini, dalam hal ini si Sukri harus secepatnya meminta maaf kepada pemangku adat dan masyarakat Gamrange, atas tindakan pemukulan terhadap saudara kita, adik kita Riswandi Bahri.

Lanjut Helmi, oknum saudara Sukri harus sesegera mungkin, meminta maaf malam ini atau besok hari, sebab kata Helmi, kasus yang sedemikian ini sudah dua kali yang bersangkutan memukul Cogo Ipa yang sementara berjalan dan atau ritual ini dijalankan.

Harapannya, “ini jadi statement keras siapa pun yang hidup di Halmahera Tengah atau daerah Gamrange harus bisa menerima adat istiadat daerah tersebut, apalagi Cogo Ipa ini sudah ditetapkan sebagai warisan tak berbenda oleh Negara, itu artinya Negara sudah mengakui, bahkan juga ada pepatah mengatakan, DIMANA BUMI DIPIJAK, DISITU LANGKIT KITA JUNJUNG”.

Katanya lagi, kalau yang bersangkutan tidak menerima, maka yang bersangkutan harus angkat kaki dari Halmahera Tengah, tegasnya. (Rosa).

READ  <strong>Tak Lengkap Berdokumen,</strong><strong>Tiga Kontainer Besi Tua(Scrab Besi) Harus Di Tindak</strong>.

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Halmahera Tengah Diduga, Abaikan Kasus Pengancaman.

Daerah

IKM Halmahera Tengah Kutuk Pengibaran Bendera RMS di Wilayah Gemaf, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas.

Daerah

“Kepala Desa Tilope Felni Pasoi Hadir untuk Lansia, 44 Warga Terima Sembako”.

Daerah

Kepemilikan 1.9 Kilogram Ganja Jaringan Aceh Di Gagalkan Badan Narkotika Nasional Maluku Utara.

Daerah

Rumah Milik Perusahaan Kayu di Kampung Tua Sarono Ludes Terbakar.

Daerah

Papan Proyek Hilang, DPRD Halteng Diduga Kehilangan Nyali.

Daerah

Rumah Istirahat Nelayan di Perbatasan Dotte–Sibenpopo Ambruk, Warga Minta Dinas Perikanan Bertindak.

Hukrim

BUPATI HALMAHERA TENGAH DIMINTA TINDAK LANJUTI MASALAH INI.

You cannot copy content of this page