Ahad, 30 Juli 2022. 16: 45 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID. Terkuak!!!! Rencana awal pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Halmahera Tengan yang dianggarkan dengan sistim Multiyears sebesar Rp. 80 Miliar.
Tim investigasi lewat sekretaris Perskpktipikor. Com Rusli Ishak yang sekaligus pegiat antikorupsi mengatakan, “kami menemukan proyek raksasa itu terindikasi bermasalah dengan anggaran puluhan miliaran rupiah. (17:07 WIT).
Menurutnya, proyek yang dibangun dengan menggunakan sistem Multi Years dibangun sejak 2019 sampai dengan tahun 2021dan 2022 tidak selesai.
Proyek yang dikerjakan oleh PT. HAPSARI NUSANTARA GEMILANGap dengan nilai kontrak
Rp. 79,695.000.000,00,- dengan Nama pada nomenklatur kegiatan pembangunan GOR Fogogoru ( Multy Years ) dengan Nomor Kontrak 1-05/3PP/GOR-MY/PUPR-HT/V1/2029.
Konsultan CV. Rani Engginering Counsultan Kontraktor dengan yang mengerjakan Proyek GOR Fogogoru adalah M Ghifari Bopeng, bebernya. (30/7).
Selain itu, menurutnya hemat kami, APH harus secara detail memeriksa Kontraktor, Kadis PU dan PPK, sebab kasus pada proyek ini disinyalir telah terjadi markup dan terindikasi
korupsi, sehingga proyek itu tidak selesai, harapnya.
“Kan sudah jelas, proyek di gambar oleh CV. BIAS MONORCHY KONSULTAN dengan sistim multi years sesuai estimasi awal kurang lebih 25 hektar lahan”.
Lanjutnya lagi, pada pada tahun 2022 terdapat juga proyek, pembangunan Sport Center dengan sumber dana DAU Tahun 2020 nilai kontrak Rp.3.829.000.000,00,-. dikerjakan oleh, “CV. PILAR NUSANTARA PRIMA”.
Berikut lagi proyek pembangunan Gedung Olahraga dimenangkan oleh CV. NAWALISA” tahun anggaran 2022 dengan nilai kontrak Rp. 4.906.900.000,00,-
Berdasarkan hasil investigasi, sampai sejauh ini, kedua proyek tersebut belum dikerjakan yang berada dalam lokasi GOR.
Ada juga bukti proyek tahun 2022 dengan nama paket, “PROYEK PENINGKATAN GOR FAGOGORU (PAKET 2)”dengan sumber dana APBD nilai kontrak sebesar
Rp. 30.999.900.000,00,-
Selain itu, untuk tribun timur dikerjakan dengan memakai anggaran Corporate Social Responsibility (CSR), ujarnya.
Olehnya itu, dengan adanya proyek GOR yang mangrak dan sejumlah proyek lain yang berada dalam area GOR tersebut, kami berharap hukum tidak tumpul, segera panggil Kontraktor, kepala dinas dan PPK, tegasnya. (Rosa).