Home / Daerah / Nasional / Regional

Senin, 21 Agustus 2023 - 13:16 WIB

PROYEK PEMPROV AMBRUK, TELAH DIKERJAKAN KEMBALI.

Senin, 21 Agustus 2023.14:07 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID. Proyek dengan nama jenis Pekerjaan, Belanja Modal Pencegahan Akibat Bencana Longsor oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara di Kecamatan Weda Desa Fidijaya.

Yang juga sebelumnya, diberitakan pada Ahad, 20 Agustus 2023 pukul 23:28 WIT sekaligus  mendapat sorotan Publik akibat ambruk.

Berdasarkan pantauan Pers Tipikor-id, pukul 09:10 WIT, saat ini pekerjaan proyek dengan nomor kontrak 02/SPMK/14738361/PPK.III/BPBD-MU/2023 dengan pelaksana  CV. SINAR JAYA PRAKARSA tanda tangan kontrak 19 Juni 2023, sudah dikerjakan kembali oleh pekerja.

Terpisah salah satu ASN BPBD Provinsi Maluku Utara mengatakan, ambruknya proyek  tersebut di sebabkan hujan dengan intensitas tinggi hingga saluran tersebut tidak dapat menampung debit air hujan yang berdampak pada proyek itu ambruk dengan dimensi ukuran Panjang kurang lebih 25 Meter.

Bahkan saat ini material ambruk
tembok tepi tersebut sedang dikerjakan kembali, ungkapnya.

“Kami tetap berkomitmen untuk mengerjakan kembali, saat ini para pekerja sudah mulai bekerja”, tutupnya. (Rosa).

READ  Wow, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Tegur Keras Pemkab Halmahera Tengah.

Share :

Baca Juga

Daerah

Praktisi Hukum Rustam Ismail: Dugaan Pelanggaran Pilkades di Halmahera Tengah Harus Diselesaikan Pemda.

Daerah

Kapolsek Kecamatan Patani, Pimpin Langsung Pengamanan Kampanye Mustika di Kecamatan Patani Barat.

Daerah

“Borong Proyek Miliaran! Satu Rekanan Kuasai Banyak Paket RLH dan Air Bersih di Halteng”.

Daerah

Sulitnya Koneksi  Internet, Para Guru Diwilayah Ini Berharap Ada Perhatian Pemerintah.

Daerah

Kapolres Halteng Pimpin Upacara Pemakaman Anggota Polri.

Daerah

18 Formulir Isian Pendaftaran Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terambil.

Daerah

Praktisi Hukum Desak Proyek Puskesmas Dihentikan, Penggunaan Batu Karang Dinilai Langgar Dokumen Teknis.

Daerah

Disinyalir, Melawan Hukum, Oknum Kontraktor Gunakan Material Ilegal.

You cannot copy content of this page