Home / Daerah / Nasional / Regional

Senin, 21 Agustus 2023 - 13:16 WIB

PROYEK PEMPROV AMBRUK, TELAH DIKERJAKAN KEMBALI.

Senin, 21 Agustus 2023.14:07 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID. Proyek dengan nama jenis Pekerjaan, Belanja Modal Pencegahan Akibat Bencana Longsor oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara di Kecamatan Weda Desa Fidijaya.

Yang juga sebelumnya, diberitakan pada Ahad, 20 Agustus 2023 pukul 23:28 WIT sekaligus  mendapat sorotan Publik akibat ambruk.

Berdasarkan pantauan Pers Tipikor-id, pukul 09:10 WIT, saat ini pekerjaan proyek dengan nomor kontrak 02/SPMK/14738361/PPK.III/BPBD-MU/2023 dengan pelaksana  CV. SINAR JAYA PRAKARSA tanda tangan kontrak 19 Juni 2023, sudah dikerjakan kembali oleh pekerja.

Terpisah salah satu ASN BPBD Provinsi Maluku Utara mengatakan, ambruknya proyek  tersebut di sebabkan hujan dengan intensitas tinggi hingga saluran tersebut tidak dapat menampung debit air hujan yang berdampak pada proyek itu ambruk dengan dimensi ukuran Panjang kurang lebih 25 Meter.

Bahkan saat ini material ambruk
tembok tepi tersebut sedang dikerjakan kembali, ungkapnya.

“Kami tetap berkomitmen untuk mengerjakan kembali, saat ini para pekerja sudah mulai bekerja”, tutupnya. (Rosa).

READ  Akhirnya Terungkap di Forum DPP PKB: Kasus KDRT yang Menimpa Anak Ketua Dewan Syura DPC Halteng Disuarakan ke Pusat

Share :

Baca Juga

Daerah

Camat Weda Tengah Intens Mengawal Program Pj Bupati Halteng

Daerah

Siap Ambil Formulir Bakal Calon Bupati, Haji Zakir Daeng Barang Optimis Rebut Simpati Rakyat Halteng.

Daerah

Munadi Kilkoda Soroti SK PPPK Halteng: Improsedural dan Rugikan Rakyat Kecil.

Daerah

Dampak Banjir dan Genangan Air, Pj Bupati Diminta Tuntaskan Masalah Lingkungan.

Daerah

Akibat Diterjang Angin, Sejumlah Rumah Warga Ambruk.

Daerah

APH Diminta Usut Dan Periksa “Predator Proyek Jembatan Beton Jalan Sif-Palo Yang Terbengkalai”.

Daerah

Terendus Aroma Korupsi Ditubuh Proyek Jalan Tani Woyo Mnyasang

Daerah

Dinas Koperasi & UKM Halmahera Tengah, Bagikan Bantuan Permodalan Ke 282 Pelaku Usaha.

You cannot copy content of this page