Kamis, 1 Januari 2025.12:19 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Penampakan pembangunan saluran di Desa Nurweda, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, kian memprihatinkan. Proyek yang dikerjakan pada tahun anggaran 2025 ini dilaporkan ambruk, meski baru selesai dibangun.
Ironisnya, hingga kini tidak diketahui secara pasti proyek ini berada di bawah dinas mana. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai tanggung jawab pelaksanaan, pengawasan, dan penggunaan anggaran daerah.
Berdasarkan keterangan dari salah satu warga setempat yang enggan namanya disebutkan, saluran yang dibangun untuk menunjang sistem drainase di area itu ambruk dan tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya.
Pantauan Pers Tipikor.id pada Selasa, 31 Desember 2025, sekitar pukul 17.50 WIT, menunjukkan kondisi saluran yang amblas. Hal tersebut menimbulkan dugaan lemahnya pengawasan selama proses pengerjaan.
Seharusnya, proyek pemerintah yang menggunakan uang rakyat tidak mengalami kerusakan dalam waktu singkat.
Proyek tanpa identitas—baik papan informasi, anggaran dan pelaksana, berpotensi melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Kondisi ini menuntut langkah tegas dari Inspektorat Daerah, DPRD Halmahera Tengah, dan aparat penegak hukum untuk melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh. Jika terbukti ada penyimpangan, pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban hukum.
Hingga berita ini diturunkan, Pers Tipikor.id masih berupaya menelusuri dinas teknis yang menjadi penanggung jawab proyek serta mengonfirmasi pihak pelaksana untuk memperoleh kejelasan resmi atas ambruknya pembangunan saluran di Stadion Fagogoru, Desa Nurweda.
(Editor: Rosa)



