Ahad, 23 Agustus 2026.00:01 WIT
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, menggelar razia minuman keras (miras) dan perjudian pada Sabtu malam, 22 Agustus 2026.
Kegiatan yang berlangsung di wilayah hukum Polsek Weda tersebut diawali dengan apel kesiapan personel di Mapolsek Weda sekitar pukul 21:00 WIT. Apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Weda IPTU Michael Candra Lobiua, S.I.P.
Dalam arahannya, Kapolsek meminta seluruh personel melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai prosedur yang berlaku.
Personel juga diarahkan melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap tempat-tempat hiburan malam yang dinilai berpotensi menjadi lokasi gangguan kamtibmas serta sejumlah rumah yang diduga menjual minuman keras.
Dalam pelaksanaan tugas, personel diminta mengedepankan pendekatan persuasif dan menghindari tindakan yang dapat menimbulkan komplain masyarakat. Namun, petugas tetap diminta tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum yang ditemukan.
Sekitar pukul 22:10 WIT, personel Polsek Weda bergerak melaksanakan patroli dan razia dengan menyasar tempat-tempat hiburan malam serta beberapa rumah yang diduga menjual miras di wilayah hukum Polsek Weda.
Pemeriksaan dilakukan terhadap pengunjung, pengelola, serta barang-barang yang berada di lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peredaran minuman keras dan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah minuman keras berupa 8 botol Bir Hitam, 9 botol Bir Putih, dan 9 botol Captikus.
Dengan demikian, total minuman keras yang diamankan dalam razia tersebut mencapai 26 botol. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah kantong plastik.
Seluruh barang temuan kemudian diamankan ke Mapolsek Weda untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sekitar pukul 22:55 WIT, personel kembali ke Mapolsek Weda untuk mengamankan barang bukti hasil pelaksanaan razia.
Kegiatan razia Miras dan Judi tersebut berakhir sekitar pukul 23:05 WIT. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan lancar.
Razia ini menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Weda.
Dengan diamankannya puluhan botol miras tersebut, kepolisian selanjutnya melakukan pendataan serta penanganan terhadap barang temuan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. (Editor: Rosa)





