Jum’at, 23 Agustus 2024.21:17 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Sedikitnya, ada sejumlah pihak rekanan alias kontraktor yang terkesan nakal dan diduga tak bertanggung jawab menyelesaikan pekerjaan proyek.
Berdasarkan informasi yang diterima Pers Tipikor.id, terdapat ada sebanyak empat (4) pihak rekanan yang tak kunjung menyelesaikan 100% pekerjaan proyek Rumah Tak Layak Huni (RLH) tahun 2023.
Seperti, proyek Pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) yang di kerjakan oleh Fahris Badar, di Kecamatan Patani Desa Yendeliu dan Yeisowo.
Proyek dengan nomor kode paket 15, nomor kontrak: 05/PK/RMH/DAU-P/BPBD-HT/X/2023, Pelaksana Cv. Farida Bakti, diketahui yang belum diselesaikan diantaranya, Plafon Teras dan samping, kemudian Plesteran di bagian luar, belum terpasang Pintu serta Jendela.
Berikut proyek RLH, milik Aco dengan pelaksana Cv. Aksa Pratama, nomor kode paket 14, dengan alamat Desa persiapan Dusun Santosa Kecamatan Patani Utara. Proyek tersebut belum ada pemasangan lampu.
Sedangkan satunya lagi, milik Mustakim belum ada Sepiteng.
Selain itu, informasi yang berkembang, kedua proyek yang dikerjakan oleh Aco dan Mustakim, untuk anggarannya berdasarkan informasi sudah cair 100%.
Berikutnya lagi, proyek RLH dengan pelaksana Cv. Akfa Pratama, di Desa Baka Jaya Kecamatan Patani, juga sama tak tuntas, proyek tersebut dikerjakan oleh Hasan Siddik, untuk anggarannya berdasarkan informasi masih ada 30% yang belum dicairkan.
Oleh karena, kata salah satu Pria dengan sapaan Amat, “pemerintah daerah (Pemda) harus bertindak tegas kepada pihak kontraktor yang hanya mau meraup keuntungan dari proyek pemerintah yang tidak diimbangi dengan pekerjaan harus tuntas”, ujar Amat.
“Kalau boleh tidak kontraktor seperti ini jangan dipelihara hingga tidak merusak nama baik Dinas terkait dan Pemda, tegas Amat.
Sampai berita ini terpublikasi pihak- pihak terkait belum dapat dikonfirmasi. (Rosa).