Rabu, 7 Oktober 2026. 8:18 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Warga Trans SP 2, Kecamatan Weda Timur, Kabupaten Halmahera Tengah, digegerkan dengan aksi penjarahan yang dilakukan orang tak dikenal (OTK), Selasa, 6 Oktober 2026. Sedikitnya tiga rumah warga dilaporkan menjadi sasaran, dengan sejumlah barang milik korban raib.
Salah satunya rumah Pak Saikoni, yang dilaporkan kehilangan uang tunai Rp1 juta, pakaian, perlengkapan pribadi, serta tiga sak beras dengan total sekitar tiga puluh kilogram.
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun Pers Tipikor.id, tiga rumah yang dilaporkan menjadi sasaran penjarahan masing-masing milik Pak Saikoni, Pak Sukani, dan Pak Sibur Lasida.
Dari rumah Pak Saikoni, sejumlah barang dilaporkan hilang. Selain uang tunai sebesar Rp1 juta, barang yang disebut raib antara lain mukena, pakaian perempuan, pakaian laki-laki, sarung, handuk, serta beras sebanyak tiga sak dengan total sekitar tiga puluh kilogram.
Saat aksi tersebut terjadi, Pak Saikoni diketahui sedang tidak berada di rumah. Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban sedang pergi mengambil barang yang sebelumnya dititipkan di salah satu rumah guru.
Peristiwa tersebut tidak hanya dialami Pak Saikoni. Dua rumah warga lainnya, yakni milik Pak Sukani dan Pak Sibur Lasida, juga dilaporkan menjadi sasaran dalam kejadian yang sama.
Penjarahan ini sontak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Trans SP 2. Warga berharap peristiwa tersebut dapat segera ditelusuri sehingga identitas pihak yang bertanggung jawab dapat diketahui.
Hingga berita ini dipublikasikan, Pers Tipikor.id masih berupaya mendapatkan keterangan lebih lanjut dari pihak berwenang terkait kronologi lengkap kejadian serta jumlah kerugian dari ketiga rumah yang dilaporkan menjadi sasaran.
Pers Tipikor.id akan terus memantau perkembangan kasus tersebut.(Editor: Rosa)


