Jumat,17 Februari 2023. 2:33 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID Hendro Said Gege Ketua Tim Investigasi Perskpktipikor. Com kambali mengingatkan Penjabat Bupati Ikram Malan Sangadji untuk segera melakukan perombakan kabinet.
Penyegaran itu menurutnya bertujuan untuk singkronisasi dalam mewujudkan pelaksanaan program yang dicanangkan Ikram dalam rangka menuju “ Birokrasi yang lebih baik”.
“Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah sudah semestinya melakukan mutasi seluruh jabatan eselon II dan mengevaluasi pejabat eselon III dan eselon IV di jajarannya, penyegaran itu bertujuan untuk singkronisasi dalam mewujudkan lima pelaksanaan program yang dicanangkan Ikram dalam rangka melangkah menuju Halmahera Tengah bermartabat,” kata Hendro.
Untuk itu, lanjutnya, Tim Investigasi mendorong untuk dilakukan mutasi seluruh kepala instansi, mulai dari tingkat kecamatan hingga tingkat kabupaten.
Untuk mutasi dijajaran eselon II itu dapat dilakukan rekrutmen sebagaimana amanat UU ASN dengan melelang jabatan setingkat eselon II karena posisinya sangat strategis yang perlu singkronisasi kebijakan dalam memberikan sumbangsih untuk pembangunan Halmahera Tengah kedepan.
Tentunya, Surat Edaran (SE) tertanggal 14 September ini berisi dua poin pokok dalam mendukung pembinaan kepegawaian di daerah agar lebih efektif dan efisien. Pertama, Mendagri memberikan izin kepada Pj, Plt, dan Pjs kepala daerah untuk menjatuhkan sanksi atau hukuman disiplin bagi PNS yang tersangkut korupsi dan pelanggaran disiplin berat.
Ini juga sejalan dengan ketentuan Pasal 18 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 kepala daerah harus menetapkan penjatuhan hukuman disiplin tingkat berat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersangkut korupsi.
“Olehnya itu, proses lelang dan mutasi jabatan eselon II ini perlu didorong, tambah Hendro, karena dari proses itu nanti jabatan strategis dijajaran OPD Pemkab Halmahera Tengah dapat benar-benar dipimpin oleh orang-orang pilihan dan mampu.
Sementara bagi pejabat eselon lainnya, baik eselon III maupun eselon IV itu yang paling penting adalah kompetensi mereka.
“Dalam hal ini juga diharapkan pj Bupati Halmahera Tengah dapat memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Halmahera Tengah untuk segera melaksanakan lelang jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan dimulai pembentukan tim pelaksana Lelang jabatan eselon II yang terdiri dari tim Panitia Seleksi (Pansel) dan tim Assessment,” sarannya.
Menurutnya, dalam hal itu Tim
Investigasi hanya memberikan masukan agar Pemerintahan Ir. Ikram Malan Sangadji memilki Kabinet dan jajaran yang Profesional, loyal dan cakap dalam menjabarkan ke 5 program tersebut, sehingga Halmahera Tengah 2024 dan seterusnga bisa berjalan dengan baik.
“Soal kapan dan bagaimana itu dilakukan tentu terserah kepada Pj Bupati ” tutupnya. (Rosa).