Ahad, 24 Juni 2023.11:36 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID. Adanya surat permohonan bantuan dana hibah pada pemerintah Kabupaten. Halmahera Tengah dengan menggunakan nama lembaga JPKP Halmahera Tengah adalah diduga kuat penipuan yang dilakukan oleh-oknum untuk mencuri uang daerah dengan mengatasnamakan lembaga JPKP plus mencatut nama kami adalah tindakan yang melanggar hukum itu perlu di usut tuntas, ujar Yudi Firman Syah lewat pesan WhatsAppnya. (23/6) pukul
(14:13 WIT).
Menurutnya, dan perlu disimak dengan jeli keabsahannya dimana antara tanggal pembuatan dan nomor surat adalah bukti penipuan oleh oknum-oknum yang bertanda tangan dalam surat itu.
Bahkan, pada nomor surat tertulis February 2023 sedangkan pada nomor tertulis bulan XII angka romawi, bebernya.
Selanjutnya, soal kepengurusan JPKP setahu saya, dalam mekanisme organisasi sampai saat ini belum ada pergantian ketua pasca wafatnya Almarhum ketua baik itu lewat musyawarah formal maupun lainnya.
Oleh karena itu saya mengutuk keras sikap dan cara oknum-oknum yang mencatut nama pribadi saya dalam modus pencairan dana sebagai mana dimaksud dan juga meminta dengan hormat PJ. Bupati Halmahera Tengah untuk tidak memproses surat itu karena permohonannya juga di tujukan ke Bupati Halmahera Timur, bebenya.
“Saya pribadi meminta kepada pembuat profosal yang mengatasnamakan diri sebagai ketua untuk menyampaikan permohonan maaf di media selama 1 Minggu dan jika tidak di indahkan maka kami akan menuntut ganti rugi baik moril maupun materil karena ini kesalahan fatal yang di lakukan dengan sengaja membawa nama kami”, tegasnya. (Rosa).