Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Selasa, 21 Februari 2023 - 23:56 WIB

Diduga Kuat, Empat Bulan Insentif Nakes Covid-19 Di Sebelas Puskesmas Belum Terbayar.

Rabu, 22 Februari 2023.00:24 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID. Tim investigasi Perskpktipikor. Com mengungkap temuan atas dugaan insentif Covid-19 belum terselesaikan bagi tenaga Kesehatan yang menangani covid-19.

Pasalnya, terkait tunggakan pembayaran insentif penangganan covid-19 bagi tenaga kesehatan tahun 2021 selama 4 bulan itu terungkap dugaan di sebelas puskesmas se- kabupaten Halmahera Tengah mulai dari bulan September Oktober, November dan Desember, ungkap sekretaris tim investigas Perskpktipikor. Com Rusli Ishak.

Lanjutnya sedangkan di tahun 2022 yang dibayar hanya Januari sampai dengan April, bebernya.

Menurutnya, ini sangat miris apabila semua petugas lapangan yang tersebar di sebelas puskesmas Halmahera Tengah belum mendapatkan haknya.

Pada hal sebelumnya, itu menjadi komitmen dan payung hukum Pemkab yang di tuangkan dalam APBD bagi insentif Tenaga Kesehatan puskesmas yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), ujarnya.

Katanya lagi, terungkap di tahun 2021 untuk puskesmas Weda tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 berjumlah 6 orang dan di tahun 2022 berjumlah 10 orang. Tapi miris ya, dalam satu bulan insentif Rp. 2 juta per orang saja tidak terbayar, ini ada apanya, tanya Rusli.

Olehnya itu, penting kiranya ini menjadi perhatian Pj Bupati Ir. Ikram Malan Sangadji, sehingga keluhan para tenaga medis kepada kami bisa terjawab, harapnya.

Terpisah, kepala dinas kesehatan Lutfi Jafar lewat sambungan seluler menyampaikan bahwa, di akhir-tahun untuk Kabupaten Halmahera Tengah tidak ada lagi kasus covid, makanya kami harus melakukan pengusulan ulang, sehingga proses pengajuan dana BTT di sesuaikan dengan kebutuhan penangganan Pandemi covid-19, jelasnya.

Sambungnya lagi, secara tekhnis mungkin bisa konfirmasi dengan Kabid P2P (Ikbal Jafar) karena pelaksana tekhnis penanganan pandemi covid itu di bidang P2P, ungkapnya.

READ  Proyek Drainase Mengunakan Konstruksi U-Ditch Tahun Anggaran 2023 Disinyalir Sarat Kejanggalan.

Ketika Pers Tipikor menghubunggi lewat sambungan seluler dan pesan WhatsApp kepada Kabid P2P, sampai berita ini terpublikasi, kabid P2P (Ikbal Jafar) belum melihat pesan WhatsApp dan atau belum memberikan tanggapan. (Rosa).
  

Share :

Baca Juga

Daerah

SELAIN SWIMING POLL, PROYEK-PROYEK DAERAH INI HARUS JADI PERHATIAN APARAT PENEGAK HUKUM.

Daerah

“Kowil Bidang Pendidikan Kecamatan Weda Utara, Jauh Dari Kata Sinegritas  Dalam Konteks  Kinerja”.

Daerah

Viral Di Media Sosial,” Uang Rakyat Berserakan

Daerah

APARAT PENEGAK HUKUM DIDESAK PERIKSA PROYEK MANGKRAK.

Daerah

Diduga Longgarnya Penegakan Hukum, Pelaku Pelecehan Seksual Belum Ditangkap.

Daerah

BERLABEL IZIN KARAOKE, MIRAS DAN KUPU-KUPU MALAM, JADI SOROTAN WARGA.

Daerah

“Trans Waleh: Proyek Jalan Siluman Diduga Jadi Ladang Korupsi”.

Daerah

Aneh!!!! Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Dipolisikan.

You cannot copy content of this page