Home / Daerah / Nasional / Regional

Selasa, 18 Juli 2023 - 14:08 WIB

DINAS PERINDAG/PPK DIMINTA AWASI PROYEK PEMBANGUNAN”FOOD COURT AREA PASAR WEDA”.

Selasa, 18 Juli 2022. 14:52 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID. Proyek dengan program peningkatan sarana distribusi perdagangan dengan nama pekerjaan pembangunan, “FOOD COURT AREA PASAR WEDA” dipertanyakan.

Pasalnya proyek pembangunan  food court area pasar weda yang
menelan anggaran sebesar
Rp. 1.739.000.000,00,- dengan sumber dana APBD saat ini terlihat tidak adanya aktivitas pekerjaan, ungkap Tim Investigasi Perskpktipikor. Com Rusli Ishak.

Proyek dengan nomor kontrak
11/FOOD COURT/01-VII/2022 pelaksana CV. TRISAKTI nama Direktur ALWI WAHAB, waktu pelaksanaan 150 hari kalender telah tanda tangan kontrak 9 Juli 2022.

Lanjutnya lagi, yang jelas kalau di lihat dari tanda tangan kontrak sampai dengan saat ini sudah melewati batas waktu pekerjaan yaitu selama 11 bulan dua minggu, bebernya.

Olehnya itu, PPK harus menindaklanjuti hal ini, agar proyek yang dianggarkan miliran rupiah tersebut bisa berjalan, jangan biarkan seakan terlantar, harapnya.

“Kami juga berharap kepada Penjabat Bupati Halmahera Tengah Ir. Ikram Malan Sangadji agar mengevaluasi setiap PPK yang ada, bagi kami progres dari pekerjaan bisa berjalan maksimal dan sesuai PPK harus tegas dan jangan kemasukan angin.

Terpisah, ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatsAppnya Ibu Nila mengatakan, sisa pekerjaan atap memang. Sementara besi nya pesan dari Surabaya
Katanya lagi, In sya Allah Minggu ini juga sudah bisa langsung di pasang rangka atapnya.
Hari ini dari Ternate soalnya lewat kontainer pelabuhan ternate, singkatnya.

Untuk pengembangan berita Pers Tipikor-id Direktur CV. TRIKSAKTI mengatakan, saya hubunggi orang kerja, itu tinggal pasang atap, singkatnya. (Rosa).

READ  Kabupaten Halmahera Tengah Mulai Rapat Pleno Terbuka Hasil Pemilu 2024.

Share :

Baca Juga

Daerah

Paket Pekerjaan Proyek Dengan Nilai Rp.103.011.391.036,04,-Wajib Dikawal.

Daerah

Berbagi Dibulan Ramadhan, DPD Partai Nasdem Salurkan Bingkisan Sembako.

Daerah

Uang Hilang, Masih dalam Kuasa Bendahara, Rustam Ismail: Pertanggungjawaban Hukumnya Jelas.

Daerah

PTSP Halmahera Tengah Gencarkan Pelayanan Izin NIB untuk Dorong Kemudahan Berusaha.

Daerah

Uang Rakyat Hilang di Kantor Bupati Halteng: Penanganan Kasus Sarat Misteri.

Daerah

Karena Kegiatan, “PLT Kadis PUPR Disinyalir Mangkir Dari Panggilan Polda”.

Daerah

Warga Antusias Beri Apresiasi Kepada Pj Bupati Dan Kadis Disdukcapil.

Daerah

Pemkab Halteng Kukuhkan Pengurus Unsur Pelaksana DWP Masa Bakti 2024–2029.

You cannot copy content of this page