Kamis, 19 Juni 2025. 02:18 WIT.
HALTENG – PERS TIPIKOR.ID – Empat rekening resmi milik Pemkab Halmahera Tengah menunjukkan selisih saldo sebesar Rp538 juta lebih. Ketidaksesuaian ini bukan hanya soal pembukuan—melainkan potensi penyimpangan anggaran yang belum terjawab hingga kini.
Sorotan tajam tertuju pada pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah. Data internal tahun 2023 menunjukkan adanya selisih mencolok antara laporan kas daerah dan saldo riil pada rekening bank milik Pemkab.
Temuan ini menimbulkan kecurigaan publik mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.
Rincian rekening yang mengalami ketidaksesuaian adalah sebagai berikut:•
BPD Cabang Weda (1701000001): Rp286.221.105,34
BRI Cabang Soasio (028001000053300): Rp198.125.580,00
BNI Kantor Kas Weda (0253574385): Rp1.299.994,00
BRI Unit Weda (709001000053306): Rp52.693.838,00
Total selisih saldo: Rp538.340.517,34 Angka setengah miliar rupiah ini terlalu besar untuk dikategorikan sebagai sekadar salah input atau kekeliruan pencatatan. Namun hingga kini, tidak ada penjelasan resmi dari Pemerintah Daerah terkait asal-usul atau penyebab selisih tersebut.
Saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Kaban keuangan Drs. Abdurahim Yau. M.Si, Kepala Bagian Keuangan Setda Halmahera Tengah mengatakan pihaknya akan melihat dulu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, belum ada perkembangan atau klarifikasi lanjutan dari Pemkab.
Dalam sistem tata kelola keuangan publik, saldo kas daerah harus mencerminkan transaksi riil yang sah dan terdokumentasi. Ketidaksesuaian dalam jumlah sebesar itu membuka dugaan atas:
• Potensi pengeluaran tanpa dokumen pendukung
• Transaksi tidak sah atau fiktif
• Atau indikasi pengendapan dana di luar sistem resmi.
Situasi ini harus dilakukan pemeriksaan oleh APH untuk mengungkap apakah ini murni kelalaian atau ada unsur pidana yang tersembunyi. Karena yang sedang dipertaruhkan bukan hanya saldo kas—tetapi kepercayaan publik terhadap pemerintah, serta hak rakyat atas anggaran yang seharusnya membiayai pembangunan, pelayanan dasar, dan kesejahteraan.
Empat rekening resmi milik Pemkab Halmahera Tengah menunjukkan selisih saldo sebesar Rp538 juta lebih. Ketidaksesuaian ini bukan hanya soal pembukuan—melainkan dugaan potensi penyimpangan anggaran yang belum terjawab hingga kini.
Ketika uang negara tak bisa dijelaskan ke mana perginya, hukum tak boleh tinggal diam. Selisih ini bukan hanya soal angka, tapi soal tanggung jawab. (Editor: Rosa).
