Rabu,11 Oktober 2023. 23:02 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID. Pemanfaatan kawasan wisata Nusliko Park yang dibangun dengan kucuran dana puluhan miliar rupiah untuk pembangunan sarana prasarana pendukung dan pengembangan kawasan tersebut semakin memprihatinkan.




Hasil pantauan Pers Tipikor-id di lapangan, (11/10/2023) sejumlah fasilitas pendukung kawasan wisata tersebut mengalami kerusakan parah pertama bisa dilihat pada pagar pengaman yang mengelilingi jalan masuk. Dari pantauan Pers Tipikor-id sejumlah fasilitas tersebut rusak.
Kondisi semakin parah terlihat di bagian sisi kanan menuju nusliko, daerah tersebut sudah tidak bisa lagi digunakan dan atau sudah tidak bisa dikunjunggi para tamu.




Pada hal anggaran belanja fisik yang melekat pada Dinas PUPR tahun 2019, 2020 dan 2021 yang begitu fantastis sejumlah fasilitas tidak terurus dengan baik alias rusak.
Tidak terawatnya sejumlah fasilistas, pegiat antikoruosi Rusli Ishak kepada Pers Tipikor-id. Proyek yang menjadi salah satu program perioritas Mantan Bupati Edi Langkara dan Mantan Wakil Bupati Abdu Rahim Odeyani, merinci total belanja fisik di kawasan Nusliko Park adalah:
- Pengembangan kawasan wisata nusliko dengan nilai kontrak Rp.8.407.000.000,00,- pemenang Cv. Dicklanco tanda tangan kontrak 20 juli 2019.
- Perencanaan kawasan perdagangan dengan nilai kontrak Rp.493.300.000,00,- pemenang Cv. Griya Asri Consultan tanda tangan kontrak 9 September 2019
- Pembangunan jalan lingkar telaga nusliko dengan nilai kontrak Rp.4.599.000.000,00,- pemenang Cv. Multi karya tanda tangan kontrak 13 Agustus 2019
- Pengawasan pengembangan kawasan wisata telaga nusliko dengam nilai kontrak Rp.147.800.000,00,- pemenang Cv. Rani Enggineering Consultan tanda tangan kontrak 29 Agustus 2019.
Sedangkan di tahun 2020 belanja fisik PUPR DAK.
- Peningkatan jalan tanah ke hotmix ruas jalan lingkar telaga nusliko dengan nilai kontrak Rp.11.189.915.665,12,-pemenang PT. Sederhana Jaya Abadi tanda tangan kontrak 2 Apri 2020.
Tahun 2021 DPUPR APBD (DAU)
- Perencanaan pembangunan hotel nusliko dengan nilai kontrak Rp.998.000.000,00,- pemenang Cv. Archivil Enggineering tanda tangan kontrak 28 Oktober 2021.
Sesuai bukti dengan nilai kontrak pada tahun 2019, 2020, 2021 sebesar Rp. 25.835.015.665,00,-yang disinyalir melekat di DPUPR, bebernya.
Adanya banyak variabel dan penyebab proyek terbengkalai hingga bermasalah dan atau mangkrak hal ini disinyalir mulai dari ulah kontraktor hingga kontrol pihak terkait.
Ironisnya juga, aparat penegak hukum (APH) juga terkesan abai. Oleh karena itu, harapan kami adanya atensi dari Kejati Maluku Utara, Polda Maluku Utara, agar proses penegakan hukum bisa tutupnya. (Rosa).