Home / Daerah / Nasional / Regional

Sabtu, 28 Desember 2024 - 21:16 WIB

Terkait Kasus Penganiayaan, Kasat Reskrim; Korban Sudah Dua Kali Dipanggil Tapi Tidak Datang

Sabtu, 28 Desember 2024.22:15 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Terkait kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi pada 28 November 2024 lalu, dan diberitakan pada 28 Desember 2024, pukul 19:30 WIT,  kasat Reskrim angkat bicara.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Tengah AKP Ambo Welang lewat sambungan seluler kepada Pers Tipikor id mengatakan, untuk kasus tersebut kurang lebih dua kali kami sudah melakukan panggilan kepada korban, tetapi sampai dengan saat ini korban belum hadir, ungkapnya

Lanjutnya lagi, kalau korban tidak datang-datang kami mau lakukan pendalaman bagaimana, kan korban harus hadir ketika kami panggil.
Bahkan kasus ini baru pada tahap penyelidikan, jelasnya.

Kasat Reskrim kemudian menambahkan, tetap kita lakukan pendalaman, kalau kita tidak tindak lanjuti kita salah.
Namanya Pelaku Tindak Pidana mau siapa pun dia pasti kami tindak tegas sesuai dengan SOP, tegasnya. (Rosa).

READ  Zakir Daeng Barang Kembalikan Formulir, Optimis Bakal Dapat Rekomendasi Partai.

Share :

Baca Juga

Daerah

Viral Di Media Sosial,” Uang Rakyat Berserakan

Daerah

Polres Halteng Gerebek Judi Sabung Ayam di Lelilef Sawai, Dua Pelaku Diamankan.

Daerah

Dandim Halmahera Tengah; “Netralitas TNI Harga Mati”.

Daerah

Simak, Kondisi Belanja Modal Gedung Dan Bangunan Harus Jadi Perhatian Semua Pihak.

Daerah

Rumah Milik Ramli Sadik Warga Desa Nurweda Dilahap Si Jago Merah.

Daerah

PENJABAT BUPATI DIMINTA SERIUSI PERMASALAHAN BANGUNAN INI.

Daerah

Disdukcapil Halmahera Tengah Tetap Buka Layanan di Hari Libur Jelang Idul Fitri 2025.

Daerah

Kejelasan Koordinat 19 Unit RLH Kota Weda, DPRD Tidak Boleh Diam.

You cannot copy content of this page