Jumat, 23 Februari 2024.12:50 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID. Mencuat adanya hasil formulir C1 papan plano yang terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 12 Kecamatan Weda Tengah Kabupaten Halmahera Tengah.
Penulusuran Pers Tipikor. Id, untuk TPS 12 Kecamatan Weda Tengah misalnya, ditemukan dengan perolehan suara pada C1 papan pada salah satu Partai yang rancuh seperti:
1. Nomor urut satu dengan perolehan suara sebanyak 8.
2. Nomor urut dua perolehan 3 suara
3. Nomor urut tiga perolehan 16 suara
Akan tetapi dimana dalam sertifikat formulir salinan C1 hologram perolehan, nomor urut satu kosong, nomor urut 2 kosong, sendangkan nomor urut tiga 27 suara.
Informasi lain yang diterima Pers Tipikor.id, terkait dengan kerancuhan yang terjadi KPPS telah melaporkan ke Panwaslu Kecamatan akan tetapi sampai sejauh ini informasi tersebut belum diketahui sampai sejauh mana.
Untuk pengembangan berita Pers Tipikor.id mengkonfirmasi terkait hal tersebut ke Bawaslu Kabupaten.
Ketua Bawaslu Kabupaten menyampaikan, untuk Waibulen semua prosesnya masih berjalan di Panwascam, tegasnya. (Rosa).