Home / Daerah / Nasional / Regional

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:12 WIB

Dugaan Proyek Fiktif 2024 di Weda Terkuak: Publik Pertanyakan Ke Mana Dana Rp14,9 miliar.

Jum’at, 10 Oktober 2025. 14:10 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Fakta mengejutkan muncul terkait proyek peningkatan jalan hotmix dalam Kota Weda pada tahun 2024. Berdasarkan penelusuran dokumen resmi, jejak digital, dan bukti papan proyek yang berhasil dikumpulkan Pers Tipikor.id, proyek tersebut tercatat memiliki masa pelaksanaan 210 hari kalender dengan nilai anggaran mencapai belasan miliar rupiah.

Papan proyek di lokasi menampilkan rincian kegiatan yang seolah menegaskan proyek berjalan sesuai dokumen. Namun penelusuran di lapangan menunjukkan kenyataan berbeda: pekerjaan proyek hanya mencapai tahap LPA (lapisan pondasi atas), sedangkan tahap pengaspalan — yang menjadi inti proyek — belum pernah dilakukan. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa proyek 2024 hanya tercatat di dokumen, sementara penggunaan dana publik sebesar Rp14,9 miliar belum jelas realisasinya.

Berikut bukti data proyek 2024:

  • Nomor Kontrak: 600/22/SPP/BM-JLN/APBD/DPUPR-HG/IV/2024
  • Nilai Kontrak: Rp14.900.000.000,-
  • Sumber Dana: APBD 2024
  • Pelaksana: CV. JJ WOOD
  • Masa Pelaksanaan: 210 hari kalender

Yang lebih mencurigakan, pada tahun 2025, pekerjaan jalan yang sama dilanjutkan melalui proyek Peningkatan Jalan Hotmix — Wilayah 2, dengan rincian:

  • Pelaksana: PT. Garuda Satria Langit
  • Nilai Kontrak: Rp29.692.000.000,-
  • Masa Pelaksanaan: 240 hari kalender
  • Lokasi: Wilayah 2, Kota Weda

Berdasarkan data lapangan, Wilayah 2 termasuk dalam Kota Weda, sedangkan proyek Wilayah 1 yang sahih dikerjakan di Kecamatan Weda Selatan oleh CV. Raja Gorango.

Artinya, proyek 2025 mengulang pekerjaan yang sama dari 2024, namun menggunakan anggaran baru, durasi lebih panjang, dan pelaksana berbeda.

Situasi ini menimbulkan indikasi ketidaksesuaian serius antara dokumen administrasi dan pelaksanaan fisik. Dana publik tahun 2024 seolah sudah dipakai, padahal pengaspalan baru terealisasi tahun berikutnya. Dugaan proyek fiktif ini menimbulkan pertanyaan besar bagi publik: ke mana sebenarnya dana belasan miliar rupiah untuk proyek 2024?

READ  Ketua Komite Sekolah MTS Negeri 1 Halmahera Tengah Klarifikasi Terkait Seragam Siswa.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PUPR Halmahera Tengah, Arif Djalaluddin, belum berhasil dihubungi terkait perbedaan pelaksana dan status pekerjaan. Publik menilai perlu dilakukan pemeriksaan mendalam oleh aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara maupun Polda Maluku Utara, untuk memastikan penggunaan dana publik jelas, transparan, dan sesuai ketentuan.

Pers Tipikor.id akan terus menelusuri serta mengungkap fakta-fakta menarik, seperti dokumen kontrak, SP2D, dan termin pembayaran guna memastikan penggunaan anggaran publik sesuai harapan Negara dan Masyarakat.

(Editor: Rosa)

Share :

Baca Juga

Daerah

Petugas Damkar Halteng Berhasil Padamkan Kebakaran Salah Satu Rumah Dinas di Desa Wedana.

Daerah

Wow!!!!! Koalisi Mahasiswa Maluku Utara Bombardir Sejumlah Kasus Di KPK.

Daerah

RDP DPRD Halteng Hasilkan Kesepakatan, Front Fagawene: Jika Tak Dieksekusi, Kami Turun Lagi.

Daerah

Sengketa Pilkades Menggantung, Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD Belum Jelas.

Daerah

Penjabat Bupati Didesak Sidak Proyek Gedung Kesenian.

Daerah

PEMDA HALTENG FOKUS WUJUDKAN AKSES AIR BERSIH KOTA WEDA.

Daerah

Pulau Sain, Piyai, dan Kiyas Sah Masuk Maluku Utara: Kronologi Dokumen 2008–2022 yang Dikantongi Pers Tipikor.id.

Daerah

Di Konfirmasi Terkait Tumpukan Uang Kurang Lebih 1 Miliar, Pj kades Sidanga Memilih Bungkam.

You cannot copy content of this page