Home / Daerah / Nasional / Regional

Sabtu, 1 Maret 2025 - 22:39 WIB

“Semarak Kampung Ramadhan: Petugas Satlantas Sigap Mengatur Arus Lalu Lintas”.

Sabtu, 01 Maret 2025.23:34 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Suasana Kampung Ramadhan yang berlokasi di samping mesjid Agung Darussalam kota Weda semakin ramai dengan antusiasme warga yang memadati lokasi untuk berburu takjil, Sabtu 1 Maret 2025.

Pantauan Pers Tipikor, seiring dengan meningkatnya volume kendaraan dan pejalan kaki, petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) turut sigap mengatur arus lalu lintas guna memastikan kelancaran dan keamanan bagi masyarakat.

Sejak sore hari, petugas telah bersiaga di sejumlah titik rawan kemacetan, terutama di sekitar pusat kuliner.
Mereka mengarahkan kendaraan, membantu penyebrangan pejalan kaki, serta mengurai kepadatan guna mencegah kemacetan yang berpotensi terjadi akibat meningkatnya aktivitas warga menjelang waktu berbuka puasa.

Warga semakin ramai berdatangan untuk membeli takjil sebelum melaksanakan ibadah. Suasana khas Ramadhan begitu terasa, dengan aroma makanan yang menggoda dan senyum kebersamaan yang menghiasi wajah para pedagang serta pembeli.

Dengan adanya Kampung Ramadhan di Kota Weda menjadi bukti bagaimana bulan suci ini mampu menghadirkan keberkahan bagi semua. (Rosa).

READ  Empat Atlet FPTI Malut Dilepas Ketua KONI untuk Kejurnas Panjat Tebing 2025.

Share :

Baca Juga

Daerah

Bakal Calon Bupati, “Zakir Daeng Barang Disambut Antusias Ketua Partai Perindo Halmahera Tengah”.

Daerah

Papan Proyek RLH di Patani Utara Tulis Bangun Baru, Warga Bongkar Fakta Berbeda.

Daerah

Perpisahan Siswa Siswi Taman Kanak kanak Kuleyevo.

Daerah

Saat Seragam Melebur dalam Saf, Polres Halteng Gelar Tarawih Keliling Bersama Warga.

Daerah

Informasi Aktivitas KPK di Maluku Utara, Pencegahan atau Penelusuran Data?

Daerah

GANDA PUTRA KEMBALI HARUMKAN HALTENG PADA AJANG BADMINTON TOURNAMENT KIERAHA CHAMPIONSHIP 2.

Daerah

Gudang Logistik Moriala Disebut Tanpa Petugas, Transparansi BPBD Halteng Dipertanyakan.

Daerah

“Dana BOS-BOSP Halteng Disalahgunakan: BPK Sebut Langgar Hukum Keuangan Negara”.

You cannot copy content of this page