Halteng. Tipikor.id Channel Youtube

Home / Daerah / Nasional / Regional

Senin, 15 Juli 2024 - 23:56 WIB

Inovasi Dinas Ketahanan Pangan Halmahera Tengah Hadirkan Kios Pengendali Inflasi.

Selasa, 15 Juli 2024.00:40 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID. Dalam rangka menjaga ketersediaan pangan sebagai upaya pengendalian inflasi, Pemkab melalui Dinas Ketahanan Pangan Halteng menggagas inovasi dengan menyiapkan
kios pangan superkedai inflasi TPID.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Fatimah Hasyim mengatakan,
bahwa kios pangan superkedai inflasi TPID Halteng, adalah salah satu kios pangan yang telah terdaftar di Badan Pangan Nasional untuk wilayah Maluku utara, ungkapnya

Lanjut Fatimah Hasyim, beberapa waktu lalu, disaat seminar telah kami sampaikan juga terkait penggunaan dana BTT yang dialokasikan Pemda dalam hal ini diberikan oleh Pj Bupati Halteng Ir. Ikram Malan Sangaji, dan itu telah kami berikan lewat  bantuan  gerakan pangan murah, terbanyak pelaksanaannya untuk Kabupaten kota Maluku utara, jelasnya.

Fatimah menyebutkan bahwa kios pangan ini merupakan usaha Pemkab Haltengerintah melalui Dinas Ketahanan Pangan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat dengan memberikan harga lebih murah dan terjangkau. Artinya dengan hadirnya Kios pangan superkedai ini dapat melayani kebutuhan masyarakat dan bisa mengendalikan harga pangan sehingga laju inflasi bisa ditekan.  Seperti menjual beras sesuai HET, melakukan Gerakan Pasar Murah, Gerakan Tanam cabe bersama di polybeg dan dilahan-lahan tidur untuk tanaman cepat panen,” kata fatimah

Katanya lagi, karena Pengendalian inflasi menjadi tugas bersama, sehingga sinergi dan kolaborasi Pemda dengan stakeholder terkait sangat diperlukan dalam berkontribusi menjaga laju inflasi agar terkendali, yaitu stabilisasi pasokan dan harga pangan, kemudian ia menjelaskan bahwa kehadiran kios ini menjadi penyeimbang pasar dan diharapkan bisa mempengaruhi fluktuasi harga pangan.

Selain itu, Pemkab Halteng melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) juga telah mengambil sejumlah langkah untuk mengendalikan kenaikan harga beberapa bahan pokok di atas HET (Harga Eceran Tertinggi) atau HAPK (Harga Acuan Penjualan di Konsumen), seperti, melakukan monitoring harga komoditas pangan di pasar setiap hari dan menjalin kerjasama dengan daerah penghasil bahan pangan.

Fatimah menjabarkan ada regulasi yang mengatur tentang HET beras, yaitu Peraturan Badan Pangan Nasional RI Nomor 7 Tahun 2023. Nah, untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi harga bahan pokok, kedepan Pemda akan melengkapi sarana kios maupun pasar yang dikelola TPID dengan layar monitor guna menampilkan harga harian komoditas yang dijual di kios maupun pasar tersebut, sehingga masyarakat bisa cerdas dalam membeli,” tambah  fatimah

Akibat dari kenaikan harga bahan pokok terutama beras, yang terjadi sejak akhir Oktober 2023, dikarenakan musim kemarau berkepanjangan sebagai dampak El-Nino dan juga adanya Hari Besar Keagamaan Nasional serta tahun baru.

Di samping itu, sesuai arahan dan petunjuk dari Pak Pj Bupati agar kami tim TPID berkoordinasi dengan distributor atau produsen bahan pokok agar tidak melakukan penimbunan. “Kami juga menegaskan agar menjual bahan pokok dengan harga normal atau sesuai ketentuan. Untuk mengevaluasi efektivitas langkah-langkah yang telah diambil, fatimah menyatakan bahwa pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan Bappanas dan Bulog, paparnya.

Dan untuk jangka pendek dalam mengendalikan harga bahan pokok terutama beras, Pemda Halteng akan berkoordinasi dengan Bulog. Ini diharapkan agar Bulog secara rutin mendistribusikan beras, khususnya SPHP ke kios TPID.

Meski demikian, “Fatimah Hasyim juga menghimbau kepada masyarakat agar membeli komoditas pangan dengan bijak. Yakni, membeli dengan jumlah yang wajar sesuai kebutuhan. “Juga mengkonsumsi bahan pangan pokok alternatif yang mudah didapatkan, dan tidak boros pangan,” harapnya.

Fatimah menutup dengan mengatakan, gerakan ini semua berkat kerjasama dan solidnya Kadis serta seluruh Staf, sehingga langkah-langkah program pengendalian inflasi bisa berjalan, tutupnya. (Rosa)

Share :

Baca Juga

Daerah

Viral!!! “Dugaan Perampokan APBD Halteng, Untuk Kepentingan Pemilukada Halteng”.

Daerah

Terendus Tambang Ilegal Di Maluku Utara, Ampera Haltim Ajak Komisi Anti Rasuah/KPK, Seriusi 13 Ijin Usaha Pertambangan (IUP)

Daerah

Paket Pekerjaan Proyek Dengan Nilai Rp.103.011.391.036,04,-Wajib Dikawal.

Daerah

PEMBONGKARAN GEDUNG KESENIAN DISINYALIR MENYALAHI PROSEDUR.

Daerah

Pembukaan Kegiatan Pengimbasan Matematika Gasing Tahun 2024, Dikecamatan Weda Tengah.

Daerah

Oknum Pembuat Video Syur Dilaporkan Warga ke Polres Halmahera Tengah.

Daerah

Terendus Proyek Preservasi Jalan Weda-Sagea, 5Diduga Ada Campur Tangan Bupati

Daerah

Kejari Halteng Diminta Periksa Realisasi Pengunaan Dana Desa Tahap 2 TA 2024.

You cannot copy content of this page