Halteng. Tipikor.id Channel Youtube

Home / Daerah / Nasional / Regional

Sabtu, 30 September 2023 - 17:11 WIB

SILATURAHMI TOKOH ADAT, TOKOH AGAMA DAN KEPALA DESA SERTA PIHAK POLRES.

Sabtu,30 September 2023.18:02 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID.
Tokoh Agama, Tokoh Adat Weda dan Kelapa Desa silaturahmi di Polres Halmahera Tengah pada 30/9 sekira pukul 10: 00 WIT sampai dengan selesai.

Kehadiran Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Kepala Desa di Polres Halmahera Tengah guna memediasi kejadian salah paham antara salah satu Personil Polres Halmahera Tengah pada saat permainan Coka Iba di Desa Fidi Jaya Kecamatan Weda.

Hadir dalam silaturahim tersebut,
Wakapolres Halmahera Tengah,
Kasat Lantas IPTU Supardi, KBO Sat IK IPDA Sadid Dowongi S.H
Kasi Humas IPDA Ramli Soleman
Kanit 1 Sat IK Aipda Isa Ahmad,
Kanit Provos Aipda Marwa Radjeb.

Sedangkan dari tokoh Agama, tokoh Adat dan Kepala Desa,
Imam Mesjid Baitur Rahman/ Mesjid Tua Haji Umar Yahya, Tokoh Adat Weda Haji Yunus Saliden, Kades Desa Were Abubakar, Kades Desa Loteglas Mursaha Libu dan Tokoh Agama Burhan Ibrahim.

Dari silaturahmi tersebut, Wakapolres Halmahera Tengah menyampaikan, pada intinya, pertemuan ini untuk membahas tentang peristiwa yang terjadi pada permainan adat Coka Iba.

Wakapolres juga, mengajak, “mari kita sama-sama mencarikan solusi terbaik dan kita luruskan apabila terdapat aturan yang mungkin di manfaatkan oknum yang sengaja melanggar beberapa peraturan.

Silaturahmi tersebut di lanjutkan dengan pemutaran video yang menjadi korban dan video yang viral dimedia sosial terkait permainan Coka iba

Terlepas dari itu, Imam Mesjid Baitur Rahman, sedikit menjelaskan. “Coka Iba merupakan Adat yang tidak tertulis dan sebagai perayaan terhadap Kelahiran Nabi Muhammad SAW.

Adat tersebut mungkin diterima bagi seluruh Masyarakat asli Halmahera Tengah namun sekarang di wilayah kita banyak pendatang dari berbagai macam daerah sehingga permainan ini perlu di evaluasi.

Di kesempatan yang sama, Kepala Desa dan Tokoh Adat Weda juga mengulas dari dari sisi aturan kami sebagai Tokoh Adat, Tokoh Agama serta kepala Desa juga telah memberi penekanan kepada para pemain Coka Iba agar tetap pada peraturan yang telah di tetapkan.

Oleh karena itu kedepan harus ada legalitas bagi permainan Coka iba dan bentuk kepanitiaan, kedepannya juga akan melibatkan pihak keamanan dalam kepanitiaan.

Akhir dari silaturahmi tersebut, berlangsung ucapan terima kasih dan saling meminta maaf antara pihak polres dan Tokoh Agama Tokoh Adat serta kepala Desa
atas kejadian yang terjadi dan
sejumlah poin penting:

  1. Pihak Dewan Adat dan Polres bersepakat untuk menyelesaiakan masalah tersebut secara Kekeluargaan
    2.Permintana Maaf dari Bripka Sukri kepada Tokoh Adat Weda atas tindakannya  kepada warga yang melakukan permainan Coka iba.
  2. Tokoh adat Weda Meminta maaf atas  Permainan Coka iba  baik tindakan maupun Video yang viral di media Sosial yang tidak sesuai dengan aturan adat Coka iba.
  3. Wakapolres minta maaf Sebesar-besarnya atas apa yang terjadi antara anggota saya dan Masyarakat dan berharap kedepan perlu di evaluasi sehingga pelaksanaan Permainan Coka iba  lebih baik, terorganisir dan melambangkan nilai-nilai adat di Negri Fogogoru yang Kami cintai.
  4. Tokoh Adat dan Polres yang d wakili Waka Polres sepakat bila mana ada yang mempersoalkan masalah ini degan tindakan yang melanggar Hukum maka pihak tersebut bertanggung jawab atas perbuatannya. (Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Tokoh Pemuda Berharap Polsubsektor Kecamatan Weda Tengah Segera di Tingkatan.

Daerah

Adanya Dugaan Ketidaknetralan Kades Banemo, Kepala Pustu Patani Barat.

Daerah

Video Oknum Guru di Desa Tepeleo Foto Bersama Paslon 03 Serta Acungkan Salam Tiga Jari.

Daerah

Proyek Kanal Kota Weda Disnyalir Gunakan Material Ilegal.

Daerah

Adanya Isu Aktivitas Human Trafficking, dan PeningkatanKasus HIV/AIDS, Anak Muda Kota Weda (PNU WERE) Angkat Bicara.

Daerah

PLH Kemenag Halmahera Tengah, Drs. H Nurhalis Abubakar, MH, Membuka Secara Resmi Kegiatan Musawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).

Daerah

Disinyalir Serampangan, Proyek RTLH Desa Umiyal, Penegak Hukum Diminta Usut.

Daerah

Peduli Kemanusiaan, Enam Orang IRT, Tiga Hari Galang Dana Terkumpul Rp.20.300.000,-

You cannot copy content of this page