Home / Daerah / Nasional / Regional

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:48 WIB

Satwa Endemik Nyaris Lolos ke Jawa, TNI AL dan Polairud Gagalkan Penyelundupan.

Rabu, 11 Februari 2026 | 19.42 WIT

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Upaya penyelundupan satwa liar dilindungi endemik Papua berhasil digagalkan oleh Satgas Giat Intelmar TNI AL 2026 bersama Tim Pengamanan Pelni Lanal Ternate dan Polairud Polda Maluku Utara di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Rabu (11/2/2026).

Berdasarkan pesan WhatsApp yang di terima Pers Tipikor id, satwa-satwa tersebut diketahui diangkut menggunakan KM Sinabung dari Pelabuhan Manokwari, Papua Barat, dan rencananya akan dikirim ke luar daerah.

Dari hasil pemeriksaan, aparat mengamankan dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial J.S. (23) dan E.N. (23) yang berprofesi sebagai wiraswasta. Keduanya kini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Polairud Polda Malut.

Adapun satwa liar yang berhasil diamankan terdiri dari, Kanguru pohon: 16 ekor (15 hidup, 1 mati), Kuskus: 6 ekor, Iguana sungai 50 ekor, Kadal prasinus, Kadal minyak 35 ekor, Ular jenis gold albert Ular hijau.

Seluruh satwa tersebut merupakan satwa yang dilindungi dan berasal dari wilayah Papua.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi Satgas Giat Intelmar 2026 pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 14:00 WIT terkait adanya pemuatan satwa dari Pelabuhan Manokwari. Satwa tersebut sebelumnya ditampung di sebuah rumah kos di wilayah Prafi, Manokwari, sebelum diangkut menggunakan jasa tenaga kerja bongkar muat (TKBM) ke KM Sinabung

Pada Rabu (11/2/2026) pukul 13.10 WIT, saat kapal sandar di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, Polairud Polda Malut, BKSDA, dan Karantina langsung melakukan pemeriksaan dan pengamanan barang bukti.

Dan pada pukul 13.40 WIT, dilakukan penyerahan barang bukti di Kantor BKSDA Kelas I Ternate untuk penanganan dan penyelamatan satwa.

Kegiatan penyerahan dihadiri antara lain Kepala Seksi KSDA Wilayah I Ternate, Pasintel Lanal Ternate, Kasubdit Gakkum Polairud Polda Malut, Balai Karantina Hewan Tumbuhan dan Ikan Provinsi Malut, personel TNI AL dan Polairud, serta sejumlah awak media.

Menurut informasi yang dihimpun, satwa tersebut diduga akan dikirim ke wilayah Jawa Timur atas pesanan pihak tertentu. Aparat menyatakan kasus ini masih dalam pendalaman, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.

READ  Mengungkap Benturan Fatal Data Pilkades Fritu: 801 vs 809 antara Plano dan Klaim Panitia.

Pihak berwenang menegaskan komitmen untuk terus memperketat pengawasan jalur laut guna mencegah perdagangan ilegal satwa dilindungi, khususnya yang berasal dari wilayah timur Indonesia.

Kasus ini kini dalam penanganan Polairud Polda Maluku Utara untuk proses hukum lebih lanjut. (Editor: Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

RP.477.175.155.249, APARAT PENEGAK HUKUM DIMINTAUSUT ANGGARAN INI.

Daerah

Kolaborasi Penguatan UMKM: DPMPTSP Gandeng PT Midi Indonesia, Peserta Tekankan Urgensi Regulasi Payung UMKM Halteng.

Daerah

DLH Halteng Turun Lapangan: Tumpukan Tanah Dibersihkan, Kesadaran Warga Didorong.

Daerah

Dua Terpidana Berhasil Dieksekusi Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah.

Daerah

Proyek Drainase Desa Sagea Kecamatan Weda Utara Ambruk.

Daerah

Plt Kadis Pendidikan Halteng Tegaskan Komitmen Pelayanan di Rapat Perdana Bersama Seluruh Staf.

Daerah

Wow!!!!! Koalisi Mahasiswa Maluku Utara Bombardir Sejumlah Kasus Di KPK.

Daerah

Proyek Jalan Hotmix Weda-Sagea, Kurang Lebih 2 Kilo Meter Raib Ditelan Siluman

You cannot copy content of this page