Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Senin, 7 Agustus 2023 - 23:26 WIB

PEMBONGKARAN GEDUNG KESENIAN DISINYALIR MENYALAHI PROSEDUR.

Senin, 8 Agustus 2023.00:06 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID.
Sampai sejauh ini, pembongkaran gedung kesenian Kabupaten Halmahera Tengah menjadi pertanyaan.

Pasalnya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, bahwa bangunan gedung lama yang akan dibangun kembali, dilakukan penghapusan dari Buku Inventaris Barang Daerah dan selanjutnya dapat ditindaklanjuti dengan penjualan, ujar tim investigasi. (23:57 WIT).

Dari hal itu yang jadi pertanyaan, apakah Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah di masa kepemimpinan mantan Bupati Edi Langkara sudah menjalankan prosedur melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dalam pelaksanaan lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Daerah terhadap bangunan gedung kesenian?

Dari itu, ada lagi permasalahan yang sangat miris terjadi, yaitu: pada 6 Oktober 2021 pihak kontraktor telah melakukan tanda tangan kontrak dengan dengan pekerjaan proyek rehabilitas Gedung Kesenian Weda senilai Rp.1.271.000.000,00,- ungkap tim investigasi.

Tak berlangsung lama terjadi lagi tanda tangan kontrak oleh pihak kontraktor pada 13 Mei 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp.15.674.000.000,00,-

Itu artinya, jelang delapan bulan saja bangunan tersebut dibongkar.
Olehnya itu, ia menegaskan, Aparat Penegak Hukum (APH) harus menindaklanjuti permasalahan yang disinyalir menyalahi prosedur, harap sekretaris tim investigasi Rusli Ishak.

“Kami mengharapkan juga, kepada Pihak Kejati Malut, Polda Malut Kejaksaan Halteng dan Polres Halteng, agar proaktif untuk menyelidiki lebih jauh carut marut pembangunan proyek ini, tegasnya. (Rosa).

READ  Babak Baru Kasus Jembatan Yendeliu, Kejari Halteng Dalami Pemeriksaan Sejumlah Pihak.

Share :

Baca Juga

Daerah

Selain 9 Nama Terperiksa Dugaan Korupsi Belanja Obat Covid, APH Juga Wajib Periksa Mantan Bupati.

Daerah

Menuju Ternate, PBSI Halteng Turunkan 15 Pasangan Atlet, di Piala Gubernur 2025.

Daerah

Organda Halmahera Tengah Salurkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Rinto di Halmahera Selatan.

Daerah

Kasus Uang Hilang Masih Gelap, Kapolres Halteng Resmi Dimutasi.

Daerah

Pengumuman Dan Kelulusan Sekolah Dasar Negeri 3 Weda Kabupaten Halmahera Tengah.

Daerah

IKA SMPN SIWA GELAR REUNI AKBAR IV PADA 25 APRIL 2023, DIRANGKAI BUKA PUASA, SUNATAN MASSAL SERTA PEMERIKSAAN IBU HAMIL

Daerah

Pjs Kepala Dinas Pendidikan Halteng Tinjau Pembangunan Sekolah di Patani Utara dan Patani Timur.

Daerah

Zakir Daeng Barang Kembalikan Formulir, Optimis Bakal Dapat Rekomendasi Partai.

You cannot copy content of this page