Jum’at, 14 November 2025.22:51 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Kepedulian Polres Halmahera Tengah kembali terlihat ketika aparat kepolisian turun langsung membantu seorang warga Desa Goeng, Kecamatan Weda, yang telah menderita kelumpuhan dan terbaring lemah di tempat tidur selama kurang lebih empat tahun.
Aksi kemanusiaan ini dipimpin oleh Kasi Dokkes Polres Halteng, Sahjuan Sangaji, atas instruksi Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto S.Pd.T., S.I.K., M.H.
Langkah tersebut diambil setelah polisi menerima informasi dari warga mengenai kondisi memprihatinkan seorang perempuan yang sudah lama sakit dan hanya dirawat oleh satu-satunya anak laki-lakinya yang masih lajang.
Selama empat tahun, sang anak berjuang sendirian merawat ibunya, dengan harapan suatu saat ada pihak yang peduli dan dapat membantu agar ibunya memperoleh perawatan yang lebih layak.
Setelah menerima laporan tersebut, Polres Halteng bergerak cepat melakukan koordinasi dengan RSUD Weda. Berkat kolaborasi tersebut, pasien langsung dievakuasi dari rumahnya dan dibawa ke RSUD Weda untuk menjalani pemeriksaan awal serta pengecekan kesehatan secara menyeluruh.
Kasi Dokkes Polres Halteng, Sahjuan Sangaji, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral kepolisian terhadap masyarakat. “Kami hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Semoga dengan penanganan medis yang tepat, kondisi pasien dapat segera membaik,” ujarnya.
Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto, juga menegaskan bahwa Polres Halteng selalu siap membantu warga yang sedang mengalami kesulitan, terutama yang berkaitan dengan kondisi kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Aksi cepat tersebut mendapat apresiasi luas dari masyarakat Desa Going. Mereka menilai langkah Polres Halteng telah menjadi harapan baru bagi keluarga pasien yang selama ini berjuang sendirian menghadapi situasi serba terbatas.
Di tengah keterbatasan fasilitas dan perhatian, kepedulian lintas institusi menjadi pengingat bahwa kehadiran negara tidak hanya diukur dari penegakan hukum, tetapi juga dari seberapa jauh ia merangkul warganya yang paling lemah.
(Editor: Rosa).




