Ahad, 11 Juni 2023. 02:07 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID. Terungkap!!! beredar dalam group WhatsApp PTT salah satu kepala dinas Kabupaten Halmahera Tengah diduga kuat melecehkan profesi wartawan.
Dalam Group WhatsApp, tersebut
kepala dinas yang berinsial M.T
mengatakan, “Wartawan biasa kerjanya cari berita, kalau tidak dapat berita wartawan tidak dapat uang, makanya biar fitnah mereka buat berita”.
Hal tersebut diungkapkan usai dirinya melihat adanya pemberitaan yang di Upload dalam group WhatsApp pada 30/5/2023.
Setelah mendapat protes dari Wartawan, lewat pesan WhatsApp pada (30/5) pukul 23:46 dirinya meminta maaf, Pj “Mohon maaf kalau tersinggung”, kalimat saya itu, kalau tidak dapat berita berarti tidak dapat gaji.
Ketika di konfirmasi, lewat pesan WhatsApp Kadis yang berinsial MT meminta maaf, “Sekali lagi maaf”, terima kasih peringatannya. Mau marah saya siap terima,πππ
Dan ketika didesak dengan sejumlah pertanyaan, Kepala Dinas tersebut lewat pesan WhatsAppnya pada (30/5) pukul 23:49 WIT mengatakan, “Maaf bapak, itu bukan untuk bapak, itu nasehat saya untuk anak buah, karena terlalu lebay dan panikan saat tarima berita. Sekali lagi saya minta maaf
Pada pukul 23:51WIT masih lanjut kadis lewat pesan WhatsAppnya mengatakan, Baik, Sekali lagi saya minta maaf
Tapi kalau memang tidak di maafkan juga saya siap terima marahnya Bapak ππππ
Sekali lagi saya minta maaf πππ
Saya siap terima marahnya Bapak. Untuk kesekian kalinya saya minta maaf.
Pada pukul 00:06 WIT lewat pesan WhatsAppnya kadis tersebut mengatakan, Baik, siap pak kalau memang bapak tetap tidak menerima dan mau marah pa saya, saya terima πππ. Maaf bapak Skali lagi sy mohon maaf. Siap salah πππ
Terkait pernyataan tersebut menurut Ketua Tim Investigasi Perskpktipikor. Com Hendro Said Gege, ini adalah pernyataan yang melecehkan serta merendahkan profesi wartawan, tegasnya.
βSangat jelas pernyataan Kadis tersebut sangat merendahkan Profesi Wartawan. Coba saja lihat bahasa kadis tersebut, “WARTAWAN ITU BIASA KERJANYA CARI BERITA, KALAU TIDAK DAPAT BERITA WARTAWAN TIDAK DAPAT UANG, MAKANYA BIAR FITNAH MEREKA BUAT BERITA”.
“Untuk itu kami mengecam keras dan minta kepada Penjabat Bupati Kabupaten Halmahera Tengah Ir. Ikram Malan Sangadji untuk mengambil sikap tegasβ geramnya.
βPenjabat Bupati sebagai kepala pemerintahan tertinggi di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah harus tindak tegas, agar tidak ada lagi oknum kadis atau pejabat pemerintahan lainnya yang melakukan hal serupaβ.tutupnya. (Rosa).