Home / Daerah / Nasional / Regional

Kamis, 18 April 2024 - 13:35 WIB

Dua Bakal Calon Ambil Formulir Pendaftaran Sebagai Calon Bupati di Partai Gerindra.

Kamis, 18 April 2024.14:29 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Dua Bakal Calon Bupati Halmahera Tengah, diantaranya Edi Langkara dan Yanto M Asri, yang diwakili timnya masing-masing menyambangi Sekretariat DPC Partai Gerindra Halmahera Tengah untuk mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati Halmahera Tengah pada Kamis (18/4/2024) pukul 10:30 WIT.

Sekretaris partai Gerindra Ahlan Djumadil kepada Pers Tipikor.id menyampaikan, pihaknya hari ini telah resmi membuka formulir pendaftaran bakal calon Bupati Halmahera Tengah, jelasnya.

Hari ini pertama bukan formulir pendaftaran tetapnya pada pukul 10:30 WIT, dua bakal calon Bupati Halmahera Tengah yaitu Edi Langkara dan Yanto M Asri telah mengambil formulir pendaftaran. Oleh karena itu, menurut kami, ada tanda-tanda akan banyak orang-orang terbaik di Halmahera Tengah yang akan bertarung, kita baru buka satu jam saja sudah dua bakal calon, ungkapnya.

Tentunya seleksi kami yang akan datang lebih ketat. Lalu ada beberapa hal persyaratan yang harus dipenuhi para bakal calon.
Selanjutnya setelah pengembalian berkas nanti dilakukan fit and proper test di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Maluku Utara. Dan untuk pendaftaran kami buka 12 hari mulai dari tanggal 18 sampai dengan 30 April, nanti pengembalian formulir itu dari tanggal 1 sampai tanggal 5, ulasnya. (Rosa).

READ  Pastikan Status Ruas Jalan Kecamatan Weda Tengah, DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi & DPR-RI, Diminta Sambanggi Kementrian PUPR dan BPJN.

Share :

Baca Juga

Daerah

Dua Tahun Menjabat, Pjs Kades Gemia Dinilai Gagal — Warga Minta Evaluasi Dana Desa.

Daerah

Rp538 Juta Kas Daerah Halteng Tak Sinkron, Rekening Pemkab Selisih Besar Tanpa Penjelasan.

Daerah

Bukti Kwitansi Palsu Terbongkar, Warga Seret Oknum ASN Pemkab Halteng.

Daerah

Tak Tunggu Laporan Resmi, PLT Kadis Pendidikan Halteng Langsung Tinjau Sekolah yang Terendam.

Daerah

Pulau Sain, Piyai, dan Kiyas Sah Masuk Maluku Utara: Kronologi Dokumen 2008–2022 yang Dikantongi Pers Tipikor.id.

Daerah

Selain Tidak Ada Papan Informasi, Proyek Ini Diduga Milik Oknum ASN.

Daerah

On The Spot: Sosialisasi Operasi Patuh Kieraha 2026, Polres Halmahera Tengah Edukasi Pengendara di Weda.

Daerah

“Perkuat Ketahanan Pangan, DPRD dan Pemkab Halmahera Tengah Satukan Strategi Pengembangan Pertanian”.

You cannot copy content of this page