Home / Daerah / Nasional / Regional

Kamis, 24 April 2025 - 12:09 WIB

Bukti Kwitansi Palsu Terbongkar, Warga Seret Oknum ASN Pemkab Halteng.

Kamis, 24 April 2025 | 12:37 WIT.

HALTENG, PERS TIPIKOR.ID – Sengketa lahan di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) kembali mencuat. Kali ini, muncul dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen kwitansi pembayaran tanah di Desa Wedana, Kecamatan Weda, yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat Pemerintah Kabupaten tanpa sepengetahuan pemilik sah.

Abdurahim Usman, pemilik lahan yang disengketakan, mengungkapkan bahwa lahannya telah dibebaskan oleh Pemkab Halteng sejak tahun 2008. Namun, hingga kini ia baru menerima pembayaran sebesar Rp.12 juta, dan itu pun hanya untuk keperluan pembangunan jalan.

“Lahan saya yang dibebaskan itu baru dibayar Rp.12 juta. Padahal nilai ganti ruginya seharusnya jauh lebih besar,” ujar Abdurahim, Kamis (24/4/2025).

Yang lebih mengherankan, lanjut Abdurahim, muncul kwitansi baru untuk pembayaran tahap dua senilai Rp.44.213.000 tertanggal 27 Maret 2008. Kwitansi tersebut ditandatangani oleh Bendahara Pengeluaran Setda Halteng Djafar Ali, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Ibrahim Umur, serta Papa Hi. Suud Abubakar. Namun, tanda tangan Hi. Suud diduga kuat dipalsukan.

“Nama dan tanda tangan Papa Hi. Suud dicatut. Beliau tidak pernah menandatangani ataupun menerima uang sebagaimana tertera di kwitansi itu,” ungkapnya.

Abdurahim menambahkan bahwa tanda tangan yang tercantum di kwitansi sangat berbeda dengan tanda tangan asli Papa Hi. Suud yang ada di dokumen hibah tanah. Hal ini, menurutnya, memperkuat dugaan bahwa dokumen tersebut digunakan secara ilegal untuk melegitimasi pencairan dana, bahkan mungkin pengalihan hak atas tanah.

“Ini bukan sekadar kesalahan administrasi. Ini indikasi penyerobotan lahan secara sistematis yang melibatkan oknum ASN,” tegasnya.

Abdurahim mengaku telah berulang kali meminta klarifikasi ke bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah yang menangani pembayaran lahan, namun tak kunjung mendapat jawaban memuaskan.

READ  Oknum Penyebut "Aba Biadab" Saat Ini Ditahan.

Kini, ia telah mengantongi sejumlah bukti kwitansi dan dokumen pendukung lainnya dan berencana menempuh jalur hukum.

“Saya sudah siapkan semua bukti. Dalam waktu dekat, saya akan resmi melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Weda. Lahan ini hak kami, dan harus kami perjuangkan,” pungkasnya. (Rosa)

Share :

Baca Juga

Daerah

Orang Dekat Pj Bupati Berinsial IC Diketahui Tidak Menyelesaikan Pekerjaan Proyek Tepat Waktu,Pj Bupati Diminta Tegas.

Daerah

Polres Halmahera Tengah Laksanakan Patroli Gabungan TNI-POLRI Dalam Rangka Cipta Kondisi Menjelang May Day.

Daerah

Penjabat Bupati Yang Dikenal Dengan Sapaan Akrab IMS, Bakal Meresmikan Pelayanan Disdukcapil.

Daerah

1 Miliar Lebih, Utang Pemkab Halteng Ke Kontraktor, Penjabat Bupati Diminta Selesaikan.

Daerah

JELANG HUT 17 AGUSTUS YANG KE 78, TAMAN KANAK-KANAK NEGERI KULAYEVO ANTUSIAS MERIAHKAN LOMBA.

Daerah

Ratusan Juta Temuan BPK di Dinas PUPR Halmahera Tengah Jadi Sorotan.

Daerah

Viral!!!! Salah Satu Akun Facebook Mengunggah Admin Group WhatsApp Pejuang Ims-Adil.

Nasional

Tim Unhas Hockey Besutan Appa Palinggi Dilepas Abdullah Sanusi  ke Invitasi Hockey Ruangan Mahasiswa UNJ 2022 di Jakarta  

You cannot copy content of this page