Selasa, 16 Juli 2024.19:29 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID. Berulang ulang proyek Rumah Tak Layak Huni (RTLH) Desa Umiyal Kecamatan Pulau Gebe Kabupaten Halmahera Tengah dikeluhkan warga.

Pasalnya sampai dengan saat ini, proyek tersebut selalu menjadi keluhan warga. Bahkan, berulang dikeluhakan akan tetapi seakan tidak di gubris. Kata warga yang berinsial TH lewat Pesan WhatsAppnya, musababnya, hampir setiap saat adanya harapan masyarakat terkait proyek tahun 2023 yang dikerjakan kontraktor abal-abal diharapkan mendapat atensi dari
Pemerintah Daerah.

Seharusnya potret dari keluhan warga segera diatensi oleh Pemerintah Daerah, kalau tidak ada atensi, apa harapan warga terhadap pemerintah, jangan membuat kami menilai proyek ini adalah bagian dari dugaan proyek pencitraan, ulasnya.
Selain itu, TH berharap kepada
Aparat Penegak Hukum (APH), baik itu Kejaksaan maupun pihak Kepolisian agar memanggil Pihak Kontraktor untuk diminta keterangan, harap TH. (16/7).
Lanjut TH, keluhan warga beragam. Mulai dari pekerjaan proyek RTLH yang tak beres bahkan air bersih juga sama.
Masih TH, yang jelas sebelumnya warga bermimpi beban mereka terjawab oleh pemerintah.
Namun, harapan itu jauh dari kenyataan. Alih-alih kontraktor mendapat manfaat, warga justru lebih banyak merasakan dampak negatifnya, tandas TH.
Kata TH, kami yakini, Aparat Penegak Hukum memiliki SOP untuk memanggil pihak kontraktor,karena proyek tersebut diduga mengandung Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP BPK) perwakilan Provinsi Maluku Utara.
Bahkan, dalam perjanjian kontrak tentunya tertuang, kegiatan ini disepakati oleh pihak penyedia, dengan dimulainya pekerjaan proyek hingga berakhirnya pekerjaan proyek, tutup TH. (Rosa).