Home / Daerah / Nasional / Regional

Sabtu, 31 Mei 2025 - 17:00 WIB

Dinas Perikanan Minta Masyarakat Tidak Panik soal Isu Pencemaran Logam Berat di Teluk Weda.

Sabtu, 31 Mei 2025.17:53 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID – Sehubungan dengan mencuatnya isu dugaan pencemaran logam berat di wilayah Teluk Weda, publik kini menanti kejelasan dan langkah tegas dari pemerintah, khususnya Dinas Perikanan Kabupaten Halmahera Tengah. Isu ini mengemuka setelah lembaga lingkungan Nexus3 merilis laporan yang menyebut adanya potensi paparan logam berat pada ikan hasil tangkapan nelayan di perairan Teluk Weda.

Laporan tersebut memicu kekhawatiran masyarakat, terutama nelayan dan konsumen ikan lokal, yang khawatir akan dampak kesehatan jika mengonsumsi hasil laut dari kawasan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, PLT Kepala Dinas (Kadis) Perikanan dan Kelautan Halmahera Tengah Abdurrahim Yau, ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa sebagaimana yang telah disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hasil penelitian terhadap parameter wajib Indeks Kualitas Air Laut (IKAL) menunjukkan bahwa nilai-nilai tersebut belum melampaui baku mutu air sebagaimana diatur dalam PP Nomor 22 Tahun 2021, Lampiran VII, khususnya pada kolom baku mutu air laut untuk biota laut.

“Jadi, masyarakat tidak perlu panik. Hasil laut dari Teluk Weda masih layak dikonsumsi. Baku mutu air laut di wilayah Teluk Weda belum melampaui ambang batas yang ditetapkan, sehingga biota laut seperti ikan masih aman untuk dikonsumsi,” jelas Abdurrahim Jau.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Dinas Perikanan terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan keamanan pangan laut bagi masyarakat. Pemerintah juga tetap terbuka terhadap hasil kajian ilmiah dan siap melakukan langkah mitigasi apabila diperlukan.

Sebelumnya, Pers Tipikor.id telah mengkonfirmasi dengan menyampaikan sejumlah pertanyaan kepada PLT Kadis pada Dinas Perikanan dan Kelauta , antara lain:

1. Bagaimana Dinas Perikanan menanggapi temuan Nexus3 soal potensi paparan logam berat pada ikan tangkapan di Teluk Weda?

READ  "Bawaslu Halteng, Buka Pendaftaran Panwascam".

2. Apakah Dinas Perikanan telah melakukan uji laboratorium terhadap ikan yang ditangkap oleh nelayan di wilayah tersebut?

3. Apakah saat ini masih aman bagi masyarakat untuk mengonsumsi hasil laut dari Teluk Weda?

4. Adakah langkah mitigasi atau koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan keamanan pangan laut bagi masyarakat?

Di tengah kekhawatiran yang wajar dari masyarakat, pemerintah daerah melalui Dinas Perikanan menunjukkan komitmennya untuk bersikap transparan dan berpijak pada data ilmiah yang telah disampaikan Kadis DLH. Klarifikasi ini bukan sekadar menjawab isu, tapi juga menjadi pengingat bahwa kolaborasi antara lembaga pengawasan, pemerintah, dan masyarakat adalah kunci menjaga keberlanjutan sumber daya laut kita.

Masyarakat tidak perlu panik, tapi tetap perlu peduli. Karena laut bukan hanya sumber pangan, tapi juga warisan yang harus dijaga bersama. (Editor: Rosa)

Share :

Baca Juga

Daerah

APH Diminta Panggil Dua Pelaksana Proyek Jalan Serta PPK Tahun 2021 dan 2022.

Daerah

Didampingi, Kejaksaan Dan Konsultan, Dinas Pertanian Monitoring Sejumlah Proyek.

Daerah

Front Fagawene Soroti Kinerja Kadis DLH Halteng, Verifikasi Tuntutan Warga Dinilai Lamban.

Daerah

Ketua DPRD Halteng Serap Aspirasi Warga di Tepeleo saat Reses Masa Persidangan II.

Daerah

Hermon Klarifikasi: Aktivitas Galian Dihentikan Usai Teguran Kepala Desa.

Daerah

RP.477.175.155.249, APARAT PENEGAK HUKUM DIMINTA USUT ANGGARAN INI.

Daerah

Polda Maluku Utara Diminta Atensinya, Periksa Dugaan Penyalahgunaan Anggaran GOR.

Daerah

Masyarakat Dan APH Harus Proaktif Memantau Dua Proyek Kota Weda senilai Rp. 34.740.683.450,36,-

You cannot copy content of this page