Rabu, 17 Juli 2024.00:49 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID. Aparat Penegak Hukum (APH) diminta agar segera mengusut proyek jalan di Kecamatan Weda Utara Desa Waleh, warga mengungkap proyek jalan tersebut sampai dengan saat ini tak kunjung dikerjakan.
“Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah diminta turun kelapangan untuk melakukan peninjauan pelaksanaan proyek kisaran tahun 2020, ujar Warga SP 2 trans Waleh yang berinsial MT lewat pesan mesengger. (Selasa, 16 Juni 2024).
Permintaan tersebut di karenakan sampai dengan saat ini pelaksanaan proyek Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah mandet alias mangkrak. Bahkan, kata MT lewat pesan suaranya, sebetulnya proyek jalan dari SP 1 ke SP 2 ini sudah ada dua kontraktor dan tidak ada yang mengerjakan, ungkapnya.
Lanjut MT, yang pertama, sudah dikerjakan menyusun batu, bahkan untuk bukti aspal yang masih ada dalam drum di SP 2 itu sangat banyak, bebernya.
Selain itu, diketahui pihak kontraktor juga telah meminjam uang dari Pak Imam dan masyarakat SP 2 dengan nilai kurang lebih Rp.25 Juta, pinjaman tersebut kemudian jaminannya aspal, beber MT.
Oleh karena itu, kami berharap Aparat Penegak Hukum memanggil kontraktor dan PPK untuk diperiksa untuk dimintai keterangan, harapnya.
Penulusuran Pers Tipikor.id, terungkap adanya bukti proyek peningkatan jalan sirtu ke hotmix ruas trans waleh, dengan sumber dana APBD (DAU) nilai pagu Rp. 2.500.000.000,00,- Nilai anggaran Rp.2.470.000.000,00,- dengan pemenang tender Cv. Sinar Karya/ETSON NANGO/Desa Kalawat X Kecamatan Kalawat, pada 19 Mei 2021 dan telah dilakukan tanda tangan kontrak, bukti tersebut berdasarkan progres teder/lelang tahun anggaran 2021.
Bukti berikut proyek peningkatan Jalan Tanah ke Hotmix Trans Waleh Kecamatan Weda Utara Kabupaten Halmahera Tengah tahun 2022, dengan Satuan Kerja Dinas PUPR, dengan pagu anggaran Rp. 5.000.000.000,00,-
Total nilai kontrak Rp.4.949.700.000,00,-
pemenang tender Cv. Bintang Jaya Konstruksi dengan alamat jalan bola RT 005 RW 013 Kelurahan Toboleu Ternate Maluku Utara. (Rosa).