Senin, 6 Mei 2024.11:43 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR. ID. Setelah melakukan Rekruitmen Panwaslu Kecamatan Existing (petahana) melalui evaluasi kinerja, Bawaslu Halmahera Tengah kembali membuka pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan bagi Pendaftar baru, hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Halmahera Tengah lewat pesan WhatsApp pukul 20:47 WIT.
Hasil Evaluasi Kinerja yang telah dilakukan menetapkan 16 orang Panwaslu Kecamatan Existing dengan hasil kinerja MS (Memenuhi Syarat).
Sitti Hasmah, Ketua Bawaslu Halmahera Tengah yang juga pengampuh Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Diklat dan Datin menyampaikan bahwa, Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan mulai menerima berkas pendaftaran, dari tanggal 5 sampai 7 Mei 2024 yang disampaikan secara langsung di Kantor Bawaslu Halteng dan via email resmi lembaga.
Syarat dan formulir pendafataran bisa diunduh dari website Bawaslu Halteng atau pengambilan formulir secara langsung dikantor Bawaslu Halteng.
“Terdapat 7 kecamatan yang mengalami kekosongan pasca evaluasi kinerja dilakukan. Weda Selatan 1 orang, Weda Tengah 1 orang, Weda Timur 2 orang, Patani Barat 2 orang, Patani Timur 3 orang, Patani Utara 2 orang dan Kecamatan Pulau Gebe 3 orang”, jelas Hasmah lebih lanjut.
Hasmah juga menambahkan Panwaslu Kecamatan yang dibentuk akan melakukan pengawasan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah Tahun 2024.
Hasmah yang juga pernah bertugas sebagai anggota Panwaslu Kecamatan Weda menyampaikan harapan agar Panwaslu Kecamatan yang terbentuk nantinya mampu menjaga integritas dan profesional dalam melakukan pengawasan pada proses dan tahapan Pilkada.
Editor(Rosa).
Penulisi (Sitti Hasmah).