Selasa 25/01/2022. 19:43 WIT.
πππππππ.π’π HALTENG – Proyek raksasa senilai Rp 79,695.000. 000.00,Β yang di kerjakan oleh PT. Hapsari Nusantara Gemilang dengan nomor Kontrak 1-05/3PP/GOR-MY/PUPR-HT/V1/2029, dengan Konsultan CV. Rani Engginering. Kontraktor yang mengerjakan Proyek Gor Fogogoru M. Ghifari Bopeng, saat ini mendapat sorotan dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Halmahera Tengah.
Pasalnya, proyek sejak 26 Juni 2019 yang di bangun dengan sistim Multi Years itu, ditargetkan tuntas pada tahun 2021 kemarin, namum pada kenyataannya di Januari 2022 apa yang harapkan hanya hayalan, bahkan sudah melewati masa adendum, kata ketua KNPI Halmahera tengah Husen Ismail.
Dari hal itu Ketua KNPI Halmahera Tengah Husen Ismail, “kami akan terus mengawal proyek raksasa itu, sebab kami juga telah mengantonggi berbagai bukti serta dokumen yang bakal di beberkan.
Katanya lagi, βDengan bukti yang KNPI miliki sudah cukup kuat di jadikan dasar laporan ke penegak hukum, Polda, Kejati, polres, kejaksaan dan KPK, tutur Husen.
Menurut kami dengan bukti yang kami kantonggi ini artinya telah meminuhi unsur dan isyaratnya untuk di laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Terlepas dari itu, kata Rusli Ishak selaku wakil sekretaris KNPI Halmahera Tengah, proyek raksasa dengan anggaran fantastis itu, kami menduga progres pekerjaan lanjutan akan di alihkan pekerjaannya ke PT IWip, ungkap Rusli.
Sebab dugaan pemakayan anggaran 79 Milar itu, dalam kajian kami sudah habis, terpakai, tutup Rusli. (ROSA)